Lukas Enembe Bayar Dokter Singapura Pakai APBD Papua
Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) menjelaskan, Gubernur Papua Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis (syaraf, ginjal, dan jantung) dari Rumah Sakit (RS) Mount Elisabeth Singapura.
Perawatan pejabat kelahiran 27 Juli 1967 ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua. "Beliau masih berstatus Gubernur Papua," tegas Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening kepada wartawan di kediaman pribadi Lukas Enembe, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Lukas Enembe sempat muncul di hadapan wartawan yang secara khusus diundang ke rumahnya. Menurut pria 55 tahun ini, dokter mendiagnosa dirinya menderita masalah jantung. Ia bahkan mengalami serangan stroke sebanyak empat kali.
"Dokter Singapura yang temukan jantung saya kotor, bertahun-tahun sakit terus sampai dioperasi," ujar Lukas Enembe dengan terbata-bata layaknya pengidap stroke, saat berbincang dengan para wartawan.
Stefanus Roy Rening kemudian menjelaskan alasan pengobatan Lukas Enembe memakai dana APBD. Hal ini merujuk pada statusnya sebagai Gubernur Papua.
"Pengobatan Pak Lukas ditanggung oleh negara melalui APBD Provinsi Papua. Pak Lukas Enembe itu masih Gubernur Papua yang sah. Jadi biayanya ditanggung negara," sambungnya.
Selanjutnya, Roy Rening menerangkan identitas dan latar belakang para dokter yang didatangkan Lukas Enembe dari Singapura. Pertama, dokter Fransisco Salcido Ochoa, warga negara Mexico yang disebut ahli bidang ginjal. Dokter kedua adalah Mohammed Tauqeer Ahmad, yang disebut sebagai ahli bidang neurologis dan saraf. Lalu, ada dokter Cheng Ho Patrick Ang yang disebut ahli di bidang hati dan jantung. Keduanya berkebangsaan Singapura.