Lukai Warga, Limbah Pabrik Gula Dikeluhkan
Keberadaan buangan limbah padat dari pabrik gula (PG) dikeluhkan warga Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Limbah abu ketel itu sempat membuat seorang warga terluka bakar.
Limbah PG itu dibuang di sebelah timur Bukit Bentar, Desa Curahsawo. Warga sekaligus pemilik lahan, Sarip (65) mengaku, tanahnya dijadikan tempat timbunan limbah PG.
"Tanah saya ditempati limbah pabrik gula. Saya menduga ini dari PG Wonolangan, Dringu," ujanya, Senin, 29 Oktober 2018'.
Sarip menambahkan, beberapa hari lalu, ada yang jadi korban luka bakar saat hendak memancing.
Dikatakan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Waluyo Jati, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Sarip pun berharap, pabrik gula mau menutup buangan limbahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Manager Pengelolaan PG Wonolangan, Yus Asmoro mengaku, sudah mengetahui m informasi tersebut Menurutnya, pihaknya siap menanggung biaya pengobatan korban di rumah sakit.
"Meski kami belum tahu pasti itu limbah dari PG mana, kami merasa bertanggung jawab dan menanggung biaya perawatan korban," katanya.
Seperti diketahui, sebelimnya, Muhammad Rahmad (36) warga Desa Mranggonlawang, Kecamatan Dringu mengalami luka bakar. Hal itu setelah ia terperosok di tanah yang menjadi timbunan abu ketel, Jumat, 26 Oktober 2018 lalu.
Yus menjelaskan, limbah tersebut merupakan abu ketel sisa pembakaran di PG. Ia menduga, limbah itu sudah lama namun masih menyimpan panas.
"Sedang kami telusuri, soalnya pembuangan limbah sudah lama, sekitar 2005 sampai 2011. Namun kami belum tahu apa dari PG Wonolangan atau PG Gending," ujarnya.
Yus menambahkan, dulu warga ninta urukan abu ketel dari PG.
Sejak ada peraturan terkait Proper (Program Kinerja Peringkat Perusahaan) PG tidak boleh memberikan secara bebas abu ketel. Sisi lain, abu ketel bisa dimanfaatkan untuk pupuk. (isa)