Luka Lama Jangan Dibawa-bawa, Kata Menhan Soal 'Tim Mawar'
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pihaknya tidak ingin masalah masa lalu diangkat kembali. Ia meminta semua pihak tidak lagi mengaitkan Tim Mawar dengan dugaan tindak pidana mungkin yang terjadi saat ini. Hal itu bisa melukai para prajurit Kopassus aktif.
"Sudahlah, Tim Mawar sudah berapa puluh tahun, sudah selesai, jangan dibawa-bawa lagi. Luka lama jangan dibawa-bawa lagi. Ngga baik itu," kata Menhan di kantornya di Jakarta, Selasa 12 Juni 2019.
Saat itu, Menhan ditanya soal kasus kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019, yang ramai dibicarakan publik pascapemberitaan Majalah Tempo.
Menhan mengingatkan, semua anggota Tim Mawar sudah beri sanksi hukum. Segala aktivitas mereka saat ini adalah urusan masing-masing.
Menurut Menhan, mengangkat kembali masalah Tim Mawar bisa melukai prajurit Kopassus saat ini.
"Kasihan prajurit Kopassus nggak tau apa-apa. Mungkin mereka belum lahir (ketika kasus Tim Mawar)," ujarnya.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah", salah satu mantan anggota Tim Mawar diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Nama Tim Mawar dikenal sebagai sebuah tim dalam Kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV TNI AD. Tim ini disebut melakukan penculikan aktivis dalam tragedi 1998. (ant)
"Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah", salah satu mantan anggota Tim Mawar diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan."
Advertisement