Luhut: PPKM Darurat Akan Diterapkan secara Tegas dan Terukur
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinvest), Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali secara tegas dan terukur. Komitmen ini pun telah disepakati oleh para kepala daerah yang termasuk dalam cakupan PPKM Darurat.
“Presiden memerintahkan kita semua untuk melakukan PPKM Darurat dengan tegas dan terukur. Tadi kami sudah bicara dengan para gubernur, wali kota, dan bupati. Kita semua sepakat akan melaksanakan ini dengan tegas,” ujarnya dalam keterangan pers yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden pada Jumat 2 Juli 2021.
Pemerintah juga telah menyusun kerangka penanganan Covid-19 khususnya di Pulau Jawa dan Bali dengan implementasi PPKM Darurat. Menurut Luhut, kebijakan ini diambil setelah sebelumnya berdiskusi dengan sejumlah pihak mulai dari epidemiolog, asosiasi profesi kedokteran, dan pemerintah daerah.
Belajar Pengalaman Negara Lain
“Proses pengambilan keputusan ini kita lakukan secara cermat. Berangkat juga dari pelajaran kita selama satu setengah tahun dan juga pengalaman negara lain. Sehingga, saya pikir apa yang sudah kami siapkan ini, saya kira sudah maksimal,” kata Luhut
Pola operasi PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali telah dijabarkan secara terperinci. Berkaitan dengan hal ini, Luhut meminta setiap pemerintahan baik tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pusat mencermati kembali hal-hal yang dikerjakan.
Pola operasi PPKM Darurat di wilayah Jawa Barat dan Bali, dikatakan sudah terlihat jelas.Tingkat pusat mengerjakan apa, tingkat provinsi apa, dan tingkat kabupaten/kota juga apa.
Tangani Lonjakan Kasus
Komandan PPKM Darurat wilayah Jawa Bali itu mengatakan bahwa pemerintah telah bersiap untuk menangani lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Ia memastikan ketersediaan oksigen dan suplai obat-obatan yang sebelumnya dikhawatirkan masyarakat dapat terjaga.
“Tentang ketersediaan oksigen, kami sudah meminta kepada Menteri Perindustrian agar memerintahkan para produsen oksigen mengalokasikan 90 persen produksinya untuk kebutuhan medis. kami sudah rapat dan tata dari apa yang kami lihat. Kalau keadaan seperti ini insyaallah tidak ada masalah soal ini. Termasuk suplai obat-obatan,” kata Luhut.
Masyarakat Menengah ke Bawah Harus Dilindungi
Selain penanganan Covid-19, melalui PPKM Darurat pemerintah juga mengambil kebijakan untuk pemulihan ekonomi Indonesia. Luhut menegaskan pemerintah telah melakukan koordinasi untuk menambah penyaluran bantuan sosial selama PPKM Darurat guna melindungi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
PPKM Darurat ini akan dimulai 3 Juli 2021 dari rencana semula 2 Juli.
“Presiden menekankan masyarakat menengah ke bawah harus dilindungi. Melalui langkah tersebut, dampak PPKM darurat akan dimitigasi dan ekonomi dapat pulih lebih cepat dari sebelumnya,” kata Luhut Binsar Panjaitan.
Advertisement