Luhut Panjaitan Diperiksa 1 Jam Atas Laporan Bisnis Tambang Hoax
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Pandjaitan menjadi saksi pelapor terkait dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong (hoax) di Polda Metro Jaya, Senin 27 September 2021.
Luhut Panjaitan tiba sekitar pukul 08.28 WIB dengan dikawal ketat oleh tim patwal dan ajudan. Luhut Panjaitan tiba dengan mengenakan jas dan kemeja warna putih.
Setiba di Polda Metro Jaya, Luhut Panjaitan melakukan barcode PeduliLindungi. Dia mengaku siap diperiksa dan meminta media menunggu.
Luhut Panjaitan dan tim akhirnya selesai diperiksa sekitar pukul 09.28 WIB. "Saya sudah selesai diperiksa oleh penyidik mengenai laporan saya kemarin, dan saya pikir sudah selesai," ujarnya kepada awak media.
Luhut Panjaitan juga menyebut pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti dalam pemeriksaan hari ini. Namun, dia tak membeberkan apa saja bukti tersebut. "Ya macam-macam yang saya berikan semua itu," ujarnya.
Sebelumnya, Luhut Panjaitan melaporkan aktivis HAM, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, pada Rabu 22 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut Panjaitan teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pelaporan itu merupakan buntut dari konten video yang diunggah di akun Haris Azhar berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Konten ini soal bisnis tambang di Papua yang diduga milik Menkomarves ini.
Menurut Luhut Panjaitan, pihaknya telah mengultimatum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk membuat permohonan maaf terbuka atas konten video tersebut. Akhirnya, Luhut Panjaitan menempuh jalur hukum setelah dua kali permintaan klarifikasi yang dia layangkan tidak digubris oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.