Luhut Minta Panglima dan Kapolri Tangkap Pemda Pembangkang?
Sejak dua hari lalu beredar informasi yang menyebut Luhut minta panglima TNI dan kapolri kawal bandara, jangan sampai ditutup pemda. Informasi tersebut menyebar luas di medsos.
Dalam informasi berupa tangkapan layar itu, Menteri Perhubungan Ad interim Luhut Binsar Panjaitan juga ditulis mengatakan, "Negara ini Dalam Kekuasaan saya... Kamu Mau apa... Saya Akan Buldozer Siapapun yang Ganggu Ahok, China Dan Kelompok Saya. Siapapun Dia. Ini Bisnis dan Investasi Lebih Penting Dari Hidup Kalian."
Apakah benar pernyataan seperti itu disampaikan oleh menteri Luhut Binsar Pandjaitan?
Ternyata, artikel berjudul "Luhut Minta Panglima TNI dan Kapolri Kawal Bandara, Jangan Sampai Ditutup Pemda" merupakan artikel yang bersumber dari situs bizlaw.id dan dimuat serta dibagikan ulang oleh www.babe.news.
Menurut Antara, Artikel bizlaw.id itu berisi pembahasan mengenai surat edaran Menhub Nomor PL. 001/1/4 PHB 2020 perihal Operasionalisasi Bandar Udara, Pelabuhan, dan Prasarana Transportasi lainnya, yang diterbitkan pada 6 April 2020.
Terdapat delapan tembusan dalam surat tersebut, yakni kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri BUMN, Panglima TNI, Kapolri, hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Melalui surat tersebut, mantan Menko Polhukam itu meminta prasarana transportasi publik tidak ditutup saat sejumlah daerah menerapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Panglima TNI dan Kapolri juga diimbau ikut menjaga transportasi umum tetap berjalan normal.
Artikel itu sama sekali tidak membahas perintah penangkapan terhadap jajaran pemerintah daerah yang melawan pusat, maupun memuat narasi pernyataan Luhut, sebagaimana beredar di medsos.
Jadi, informasi di atas adalah hoaks. (ant)
Advertisement