Lucky Hakim Gelar Sayembara Berhadiah Rp50 Juta
Lucky Hakim dan mantan istrinya, Tiara Dewi, melaporkan mantan karyawannya bernama Dini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu 9 Janauri 2019.
Lucky Hakim dan Tiara Dewi mengaku menjadi korban, setelah uang sebesar Rp 8,8 miliar milik perusahaannya dikorupsi Dini sejak 2017 silam.
"Diduga dia melakukan penggelapan bersama kawannya di internal karyawan kantor kita," ungkap mantan suami Indadari Mindrayanti itu.
Lucky Hakim membeberkan, dirinya menjalankan perusahaan bersama mantan istri dan sepupunya. Dalam proses berjalannya perusahaan itu, diketahui ada karyawan yang diduga melakukan penggelapan. Bahkan, Dini menghilang dengan memberikan alamat palsu.
"Dia sudah mengaku menggelapkan uang, tapi tidak mau ketemu malah kirim lawyer. Kerugian kami Rp 8,8 miliar," beber Lucky Hakim.
Meski sudah melapokan kasusnya ke pihak berwajib, Lucky Hakim dan Tiara Dewi sepertinya belum puas. Kedua mantan pasangan suami istri menggelar sayembara berhadiah puluhan juta rupiah. "Jadi yang bisa menemukan orang ini (Dini), saya kasih hadiah Rp20 juta," janji Lucky Hakim.
Hadiah akan ditambah menjadi Rp50 juta jika Dina bersediah diajak silahturahmi bersama Lucky Hakim dan Tiara Dewi. "Kalau bisa ajak dia silahturami ke saya, hadiah ditambah jadi Rp50 juta," sambung Lucky Hakim. (yas)
Advertisement