Lucinta Ditahan di Sel Wanita
Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya menempatkan Lucinta Luna di blok wanita Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi perundungan atau "bully" dari sesama penghuni rutan.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam, Rabu, 12 Februari 2020 mengatakan, salah satu pertimbangan penempatan Lucinta di blok wanita adalah untuk keamanan dan kenyamanan yang bersangkutan.
"Siapapun tahanan yang masuk, kita wajib menjaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis untuk menghindari di-'bully' dan sebagainya. Itu kewajiban kita melakukan itu," kata Barnabas.
Dia juga menambahkan bahwa blok tahanan pria Rutan Polda Metro Jaya sudah penuh. "Untuk keamanan dan kenyamanan untuk dia sendiri atau tahanan lain. Kebetulan blok pria juga penuh, blok wanitanya masih longgar," ujarnya.
Lucinta ditangkap karena positif menggunakan obat terlarang psikotropika jenis Benzo. Yusri menyebutkan, zat benzodiazepine terdapat pada psikotropika riklona yang dikonsumsi Lucinta Luna.
Lucinta mengaku sudah lima bulan mengonsumsi riklona dan memperolehnya melalui resep dokter pribadi. Riklona ini merupakan jenis obat daftar G yang masuk golongan tiga psikotropika dan berfungsi untuk menghilangkan depresi.
Karena itu, polisi akan mendalami sejauhmana penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan mengirimkan sampel darah dan rambutnya ke Laboratorium BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Advertisement