Lubang Galian Barang Bukti di Gubeng Potensi Berbahaya
Jalan Raya Gubeng Surabaya yang retak akibat dampak belum ditutupnya lubang galian basement secara keseluruhan, lantaran adanya lubang galian barang bukti berukuran 5x5 meter, dinilai bisa mengancam keselamatan pengendara.
Humas Balai Besar Jalan Nasional Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Raya Gubeng Surabaya, Wahyu P. Kuswanda mengatakan, lubang galian barang bukti yang masih menganga tersebut lokasinya begitu dekat dengan dua lajur Jalan Gubeng sisi barat.
"Lubang galian 5x5 meter itu jaraknya sangat dekat dengan badan jalan sisi barat Jalan Raya Gubeng, sudah ada keretakan di lereng galian itu, dan juga sudah merambat di bagian pengerasan aspal jalan," kata dia saat ditemui di Surabaya, Senin, 21 Januari 2019.
Hingga kini, berdasarkan pantauannya, setidaknya ada tiga titik retakan di jalan itu, dengan panjang lintangan 50 centimeter dan kelebaran 2 milimeter. Pihaknya mengkhawatirkan retakan itu bakal semakin merembet dan melebar ke badan jalan yang lain.
Untuk mengantisipasinya, tiga retakan itu sementara ini hanya ditambal sulam aspal, yang fungsinya hanya sebagai penghalang masuknya aliran air melalui celah retakan.
"Tambal sulam itu akan memperlambat saja, jadi dengan adanya retakan ditutup, hanya untuk mencegah air hujan agar tidak masuk ke bawah pengerasan jalan, karena air kalau sudah masuk ke tanah bisa mengalir ke samping, membuat instabilitas badan jalan," kata dia.
Apalagi, cuaca Surabaya yang beberapa hari ini curah hujannya sangat tinggi. Wahyu mengatakan, jika tidak segera ditutup bisa saja mengakibatkan kerusakan yang lebih parah, karena hujan membuat struktur air menjadi meninggi di area tersebut.
"Hati-hati, karena kemarin hujan deras, sekarang area galian itu ketutup air, jadi saya kira kondisinya akan semakin parah lagi," kata dia.
Untuk itu, pihaknya telah berkirim surat rekomendasi kepada Wali Kota Surabaya, Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Surat Ketua bernomor : BK.0303-Komite K2/06 tertanggal 19 Januari 2019 perihal : Terkait Penanganan Setelah Ditimbun Kembalinya Kelongsoran pada Jalan Raya Gubeng.
Isi surat tersebut merekomendasi agar lubang itu segera ditutup supaya potensi terjadinya kerusakan yang lebih parah bisa dihindari, dan pembangunan fasilitas lainnya bisa segera dikerjakan.
Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Raya Gubeng Surabaya berharap pencarian barang-bukti yang dilakukan pihak kepolisian segera tuntas, sehingga galian tanah 5x5m segera bisa ditimbun kembali dan rekonstruksi saluran serta jalur pedestrian pada sisi barat Jalan Raya Gubeng Surabaya segera bisa diselesaikan.
Maklum, galian ini juga menghambat pembukaan dan pengoperasian 4 lajur Jalan Raya Gubeng Surabaya yang seharusnya bisa segera dilakukan. (frd)
Advertisement