Luapkan Birahi, Ayah di Lampung Perkosa Anaknya Selama 3 Tahun
SP, 45 tahun, warga Pringsewu, Lampung, memerkosa anak kandungnya selama tiga tahun. Laki-laki yang juga tinggal bersama istrinya itu mengaku tak tahan melihat kemolekan tubuh anaknya.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa bejat itu terbongkar setelah ibu korban melihat handphone anaknya. Di dalamnya ia melihat anaknya menyimpan foto dengan kondisi hanya menggunakan pakaian dalam saja.
Curiga dengan foto itu, ibunya bertanya kepada anaknya. Hasilnya, jawaban anaknya membuat sang ibu terkejut. Korban mengaku jika foto itu berasal dari ayahnya. "Dari situ terbongkar pengakuan anaknya jika ayahnya sering menidurinya," kata Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, dikutip dari detik.com, Kamis 5 Januari 2023.
Lapor ke Polisi
Berangkat dari temuan itu, orang tua korban segera melapor kejadian itu ke kepolisian. Hasil penyelidikan diketahui jika korban sering dipaksa melayani hasrat ayahnya di bawah ancaman.
Tak tanggung-tanggung, kejadian itu berlangsung selama tiga tahun, sejak 2020 lalu.
Pelaku memerkosa anaknya di dalam rumah mereka. Di kamar tidur juga di kamar mandi, terutama saat istrinya sedang tertidur. Sehingga korban telah diperkosa sejak kelas 1 SMP hingga kelas 3 SMP.
Rio menyebut pelaku memerkosa anaknya sebab berpikiran mesum terhadap anaknya sendiri. "Dari keterangan tersangka, motifnya yakni tergiur tubuh anaknya dan tidak bisa menahan birahinya," kata Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Faebo Adigo Mayora Pranata.