LPA Jatim Menyebut Kekerasan Anak Meningkat 100 Persen di 2021
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur (Jatim), menyebut pada tahun 2021 kasus kekerasan terhadap anak meningkat 100 persen. Hal tersebut merupakan hasil perbandingan data di tahun 2020-2021.
Berdasarkan data LPA Jatim, peningkatan 100 persen tersebut lantaran, ketika tahun 2020 terhadap anak berjumlah 186. Kemudian angka tersebut meningkat menjadi 368 pada tahun 2021.
Koordinator Bidang Data, Informasi dan Litbang LPA Jatim Isa Ansori mengatakan, data tersebut diambil dari laporan yang masuk dan pemberitaan di media online maupun cetak.
“Pada tahun 2020 jumlah yang melapor langsung sebanyak 46, dan data yang dihimpun dari berita-berita di media Jatim sebanyak 140,” kata Isa, Jumat, 11 Februari 2022.
“Pada tahun 2021 yang melapor langsung sebanyak 137 dan yang dihimpun dari berbagai media di Jatim baik cetak maupun online sebanyak 231, sehingga total kasus sebanyak 368,” tambahnya.
Kasus kekerasan anak di 2021, kata Isa, banyak terjadi di Surabaya, dengan 47 kasus, Trenggalek 38, dan Gresik 23. Di sisi lain, para anak kerap menerima kekerasan di rumah, 60 kasus, sekolah, 58, dan jalanan 48 kasus.
“Yang juga perlu diperhatikan adalah rumah, dan sekolah ternyata masih menjadi tempat yang tidak aman bagi anak,” jelasnya.
Isa mengungkapkan, penguatan dan pola pengasuhan terhadap anak sangat diperlukan. Selain itu, Program pemerintah terkait konseling pranikah juga perlu dimasifkan.
“Penguatan keluarga sangat diperlukan agar pengasuhan terhadap anak menjadi baik dan rumah menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak,” ujar dia.