Lowongan Guru PPPK Kemendikbud, Guru Honorer Minta Langsung PNS
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan rekrutmen satu juta guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 mendatang. PPPK sendiri setara dengan ASN atau pegawai negeri sipil (PNS).
Kesempatan ini pun diberikan kepada semua guru honorer baik negeri maupun swasta yang sudah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik). Termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya dan lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar.
Sayangnya, program PPPK ini tidak disambut baik oleh para guru honorer yang ada di Surabaya. Seperti yang diungkapkan salah satu guru honorer guru SDN Kapasari 8 Surabaya kepada Ngopibareng.id, Selasa 24 November 2020.
"Kalau pribadi saya tidak setuju lebih baik yang ada sekarang di gaji dengan UMK," ungkap guru yang akrab disapa Pak Dar ini.
Guru honorer yang sudah mengabdi selama 25 tahun lebih ini justru mempertanyakan kenapa harus PPPK dan tidak langsung PNS saja. "Buat apa PPPK kenapa tidak kebijakan menjadi PNS kita sudah mengabdi lebih dari 25 tahun," imbuhnya.
Pak Dar pun mengungkapkan, jika dirinya tidak tertarik untuk mendaftar dalam program tersebut.
Hal senada juga diungkapkan, Aulia Debby Dwi Safitri, guru honorer SD Khadijah 2 bahwa dirinya tidak setuju dengan program PPPK yang diadakan pemerintah. "Kalau saya pribadi tidak akan daftar. Lebih baik ikut CPNS," tandas Debby.
Menurut Debby, alasannya tidak setuju karena PPPK tidak mendapatkan tunjangan seperti yang didapatkan oleh PNS. "Sistem PPPK sendiri ini sistem kontrak dan tidak dapat pensiunan (setahu saya). Lalu gaji untuk PPPK ada patokannya, sedangkan yang bukan PPPK gajinya tidak ada patokannya," tutupnya.