Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Malang Gelar Operasi Yustisi
Terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Malang menyebabkan beberapa bed isolasi Rumah Sakit (RS) rujukan penuh. Menindaklanjuti hal itu, RS Lapangan Idjen Boulevard akan segera dibangun di Politeknik Kesehatan Malang (Polkesma).
Selain mengupayakan langkah kuratif penanganan Covid-19 melalui pembangunan RS lapangan. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga menempuh langkah-langkah preventif seperti menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Masker.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan, dalam operasi yustisi kali ini pihaknya juga bekerjasama dengan personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang berlokasi di Taman Krida Budaya, Kota Malang.
"Operasi yustisi kali ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan adalah untuk mendisiplinkan masyarakat kita yang akhir-akhir ini kasus Covid-19 di Kota Malang ini meningkat," ujarnya pada Selasa, 8 Desember 2020.
Priyadi menerangkan bahwa kegiatan operasi yustisi seperti ini setiap hari dilakukan di tingkat kecamatan hingga kelurahan di Kota Malang.
"Kami lakukan tiap hari (operasi yustisi) baik tingkat kecamatan bersama jajaran Kapolsek, Danramil dan camat, turun ke bawah sampai ke masing-masing Lurah untuk melaksanakan operasi yustisi," katanya.
Bagi masyarakat yang tertangkap tidak membawa masker maka akan langsung dilakukan sidang di tempat dengan dikenakan sanksi berupa denda. Besaran denda yang dibayarkan tergantung keputusan hakim. Dengan maksimal denda sebesar Rp100 ribu.
"Yang kami tindak yang tidak bawa masker, kami kasih masker di sini. Kami siapkan masker. Jika masyarakat tidak punya uang untuk sidang di tempat, kami masih ada toleransi dengan memberikan sanksi sosial," tuturnya.
Salah satu warga Kota Malang, Eka Putri yang terkena Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Masker di Taman Krida Budaya mengungkapkan, bahwa ia tidak memakai masker karena lupa mengenakannya.
"Sebenarnya saya bawa masker, tapi lupa saya pakai. Terus bersamaan ada razia ini. Jadi tadi akhirnya bayar denda sebesar Rp 25 ribu," ujarnya.
Advertisement