Longsor di Tambang Emas Tak Berizin, 43 Orang Masih Tertimbun
Tambang emas tanpa izin di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut), longsor. Akibat kejadian ini, sebanyak 43 orang, hingga Rabu, 27 Februari 2019 siang masih belum ditemukan dari dalam longsoran.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan pers yang diterima ngopibareng.id menyebutkan bahwa longsor terjadi pada Selasa, 26 Februari 2019 pukul 21.00 WITA.
"Hingga pukul 14.30 WITA hari ini, dampak longsor di tambang emas tanpa izin ini diperkirakan masih ada 43 orang yang tertimbun dan belum berhasil dievakuasi," kata Sutopo.
Hasil evakuasi yang dilakukan sejak Selasa malam menemukan 17 korban yakni 3 meninggal dan 14 orang selamat.
Sutopo mengatakan, longsor terjadi saat puluhan warga sedang melakukan proses penambangan. "Tiba-tiba tiang dan papan penyangga lubang galian patah sehingga longsor langsung menimbun korban," kata dia.
Proses evakuasi terus dilakukan oleh BPBD Bolaang Mongondow bersama Basarnas, TNI/Polri dan relawan. Bahkan evakuasi mulai dilakukan saat malam hari sesaat setelah kejadian. (man)