Lomba Panjat Pinang Dilarang Wali Kota Langsa
Peringatan 17 Agustus tak pernah lepas dari perlombaan dan pesta rakyat. Lomba yang paling masyur selain tarik tambang dan balap karung, adalah lomba panjat pinang.
Namun, khusus untuk panjat pinang dilarang di Langsa, Aceh. Wali Kota Langsa Usman Abdullah atau dikenal dengan Toke Suum sudah menginstruksikan kepada seluruh Geuchik (kepala desa) di wilayahnya agar tidak menggelar perlombaan panjat pinang pada peringatan 17 Agustus 2019.
Perintah itu dituangkan kedalam surat instruksi Wali Kota Langsa nomor 450/2381/2019 tentang peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Isi surat itu ada empat poin. Pada poin satu sampai tiga, aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, kepala Organisasi Perangkat Desa (OPD), dan pemimpin BUMN/BUMD diminta mengikuti upacara 17 Agustus, pada Sabtu besok.
Sedangkan pada poin keempat tertulis, tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang di setiap gampong (desa) dikarenakan secara historis merupakan peninggalan Kolonial Belanda dan tidak ada nilai edukasinya.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Langsa M Husin mengatakan, surat instruksi tersebut dikeluarkan setelah dilakukan rapat dengan panitia perayaan 17 Agustus. "Pak wali mengimbau sebaiknya itu tidak usah ada. (Kalau tetap digelar) tidak masalah," kata Husin.
Oleh karena itu, Pemkot Langsa sudah tidak menggelar lagi lomba tersebut. "Sekarang itu (lomba panjat pinang) tidak ada lagi. Dalam bentuk lain saja," jelasnya.
Namun, lanjut Husin, karena surat itu bersifat imbauan, jadi tidak memiliki sanksi khusus apabila warga tetap melaksanakan hiburan rakyat tahunan tersebut.
“Belum ada sanksi, tahun lalu juga ada imbauan, tapi realisasinya masyarakat gampong ada juga yang buat. Pemko sendiri tahun ini tidak buat panjat pinang, kita alihkan ke kegiatan lain,” sebut Husin.
37 Tiang Panjat Pinang di Tanjabbar
Berbanding terbalik dengan Langsa, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi menggelar lomba panjat pinang. Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak 37 tiang untu perlombaan memeriahkan HUT RI ke-74 dan Hari Jadi Tanjjabar ke-54.
Lomba terbagi dua kategori, yakni 10 batang pinang untuk anak-anak dan 27 sisanya untuk orang dewasa. Kegiatan ini digelar di Lapangan Balai Adat Kualatungkal yang disaksikan langsung oleh Bupati Tanjjabar Safrial, Wakil Bupati (Wabup) Amir Sakib, Tim Penggerak PKK Tanjjabar, Forkopimdo, tokoh masyarakat dan lainnya.
Selain perlombaan, Raja Dangdut Rhoma Irama turut memeriahkan acara untuk memberikan tausiyah sekaligus hiburan untuk masyarakat sekitar.