Lolos Hukuman UEFA, Manchester City Tetap Diusut Premier League
Manchester City boleh jadi lolos dari sanksi larangan bermain di Eropa oleh UEFA. Namun, masalah keuangan The Citizens bakal tetap diusut Premier League. Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Manchester City sempat dijatuhi sanksi larangan tampil di kompetisi Eropa selama dua tahun oleh UEFA, pada Februari 2020.
The Citizens dituding memanipulasi dana sponsor yang merupakan pemasukan klub pada rentang musim 2012 hingga 2016. Pemalsuan keuangan itu untuk mengakali Manchester City agar tak terjerat Financial Fair Play (FFP), semacam badan keuangan UEFA yang memantau neraca tiap klub di Eropa.
Klub tersebut tak tinggal diam. Mereka mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS), atau Pengadilan Arbitrase Olahraga. Banding Manchester City dikabulkan. Klub asal Kota Manchester itu diperbolehkan tampil di kompetisi Eropa, namun masih harus membayar denda 10 juta euro.
Dalam pernyataan resminya, CAS menilai laporan UEFA mengenai manipulasi dana sponsor City berjarak terlalu lama dari masa terjadinya dugaan manipulasi tersebut. Sementara itu, batasan waktu yang memungkinkan diusut UEFA paling lama lima tahun.
Alhasil, tuntutan UEFA kepada City menjadi tidak berlaku. Raheem Sterling dkk pun diperbolehkan tetap berlaga di Liga Champions musim depan.
Kendati demikian, juara Liga Inggris 2018/2019 itu masih bakal diperiksa keuangannya oleh Premier League. Sebelumnya, Liga Inggris sudah menggandeng pihak independen guna mengusut kasus tersebut. Berbeda dengan UEFA, Premier League tidak memiliki batasan waktu dalam penyelidikannya.
Melansir Daily Mail, Liga Inggris juga masih mengusut dugaan informasi palsu yang dilaporkan City kepada UEFA sebagai syarat bermain di Eropa, serta terkait masalah proses perekrutan pemain muda yang dilakukan Manchester City.
The Citizens saat ini duduk di posisi kedua klasemen Liga Inggris. Mereka juga masih berlaga di Liga Champions musim ini.