Terpidana Kasus Narkoba Mary Jane Dipindahkan ke Jakarta sebelum Pulang ke Filipina
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso menjadi penghuni baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu 15 Desember 2024 malam. Mary Jane dipindah dari Yogyakarta, menjelang kepulangannya ke negara asal Filipina.
Mary Jane dijemput dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta oleh tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan dibawa ke Jakarta melalui jalan darat.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan resmi Senin 16 Desembet 2024 mengatakan, pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina ditargetkan sebelum Natal 25 Desember mendatang. Hal ini dilakukan melalui diskresi Presiden Prabowo Subianto.
"Ini adalah satu kebijakan yang ditempuh oleh Presiden, berpaku kepada beberapa konvensi walaupun belum kita ratifikasi," ujar Yusril.
Ia menyebut sampai hari ini sebenarnya aturan hukum tertulis tentang transfer personal narapidana itu belum ada. Karena itu, Presiden Prabowo menggunakan diskresi kebijakannya.
Meski bersifat diskresi, Yusril mengklaim hal tersebut tetap memiliki kekuatan hukum dan dapat dibenarkan dari sisi administrasi negara.
"Dengan mempertimbangkan berbagai konvensi praktik penyelenggaraan negara dan asas umum pemerintahan yang baik. Karena itu dapat dibenarkan dari sebuah pandang hukum administrasi negara," tuturnya.
Mary Jane untuk sementara waktu menghuni Lapas Pondok Bambu sampai dokumen atau administrasi sebagai persyaratan kembali ke negara asal, Filipina selesai diurus.
Mary ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada 2010 setelah koper yang dibawanya ditemukan berisi 2,6 kilogram (5,7 pon) heroin, dalam sebuah kasus yang memicu kegemparan di Filipina.
“Ini keajaiban karena, sejujurnya, sampai saat ini, masih terasa seperti mimpi. Setiap pagi ketika saya bangun, saya memikirkan cita-cita saya, cita-cita yang yang sebelumnya tidak pernah saya yakini,” ungkapnya kepada wartawan saat ditanya mengenai keputusan tersebut.
"Itulah sebabnya aku selalu berdoa kepada Tuhan, 'Tuhan, aku hanya meminta satu kesempatan untuk pulang dan berkumpul dengan keluargaku'. Dan Tuhan mengabulkan doa itu,” sambung dia.
Mary Jane mengaku korban penipuan sindikat narkoba internasional. Pada 2015, ia lolos dari eksekusi setelah tersangka perekrutnya ditangkap dan pemerintah Filipina memberikan penangguhan hukuman pada menit-menit terakhir untuknya.
Advertisement