Lindungi Hak Cipta, MMI Gelar Lokakarya Notasi Lagu
Museum Musik Indonesia (MMI) bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia (RI) mengadakan Lokakarya Penulisan Notasi Balok, di SMAN 5 Malang.
Kegiatan yang berlangsung dua hari mulai 8-9 Juli 2019 ini dihadiri sekitar 30 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur seperti, Malang, Tuban, Lamongan, dan Tulungagung.
Koordinator Penerimaan Pemantauan Evaluasi Perpusnas RI, Rudi Hernanda mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bentuk dokumentasi karya anak bangsa karena akan tersimpan di Perpus Nasional dan karya itu akan abadi.
Katanya, kegiatan ini bertujuan mendorong para seniman dan musisi untuk mendaftarkan lagu hasil ciptaanya ke dalam bentuk not balok (partitur) guna mencegah penjiplakan.
"Lokakarya penulisan notasi balok ini yang pertama di Indonesia. Ini juga jadi barometer lokakarya serupa," ujar Rudi.
Rudi menambahkan, setelah diubah ke dalam bentuk partitur maka para musisi dan seniman akan mendapatkan ISMN (International Standart Music Number).
"ISMN itu sama seperti ISBN dan KTP atau STNK. Jadi, bukan penomoran hak cipta. Tapi, berfungsi sebagai penguat di pengadilan apabila ada masalah hukum terutama Hak Cipta," katanya.
Dalam kegiatan ini para peserta diminta mendokumentasikan 33 lagu daerah dari seluruh nusantara yang telah disiapkan oleh panitia.
"Kami berharap apa yang dipelajari bisa memberi manfaat kemajuan musik di Malang dan negara kita. Mereka juga mendapatkan sertifikat di akhir kegiatan lokakarya," katanya sambil menunjukkan salah satu karya not balok lagu ciptaan Rinto Harahap. (teo)
Advertisement