Logo Partai Gerindra Diganti Lobster, Ini Kata Susi Pudjiastuti
Logo Partai Gerindra menjadi sasaran kritik publik, gambar kepala garuda diganti dengan kepala lobster. Di bawah gambar lobster itu, terdapat tulisan 'Gerindra, Gerakan Indonesia Raya' persis seperti yang tertulis di logo partai yang asli.
Lambang Gerindra dengan gambar hewan krustasea itu diunggah oleh akun Twitter 'Kim Jong Unch...'. Dia mengaku 'menemukan gambar di pinggir jalan sebelah kiri'. Tentu ada makna di balik satire netizen.
Menanggapi cuitan itu, admin Twitter Partai Gerindra membalasnya dengan bijak. "Terimakasih atas kiriman gambarnya. Kalau mengambil istilah anak muda jaman sekarang, "Haters Gonna Hate, No Matter How Good You Are (haters atau pembenci akan selalu membenci sebaik apapun yang sudah kamu lakukan)”," demikian keterangannya.
Salah seorang netizen dengan akun @kholilmogerz membalas akun media mainstream yang memberitakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang menilai larangan ekspor benih lobster merugikan orang banyak.
Dia membalasnya dengan mengunggah foto logo Partai Gerindra yang telah diganti dengan kepala lobster.
Cuitan tersebut menandai akun Twitter @susipudjiastuti, Menteri KKP periode 2014-2019. Susi Pudjiastuti merasa janggal dengan logo Partai Gerindra yang telah diganti tersebut.
"Gambarnya kayak salah lho! Setahu saya Partai Gerindra bykan begitu gambarnya," cuitnya.
Susi Pudjiastuti lantas memberikan peringatan kepada netizen yang telah mengedit logo partai Gerindra, mengganti simbol kepala burung garuda dengan kepala lobster.
"Hati-hati nanti ada yang marah lho," ungkap Susi.
Kenapa hewan lobster yang dipilih sebagai ganti kepala burung garuda? Lobster adalah hewan laut, dan Menteri yang mengurusi bidang kelautan dan perikanan (termasuk komoditas lobster) adalah Edhy Prabowo, kader Partai Gerindra. Belakangan ini, isu lobster dan benihnya (benur) memang tengah menjadi perbincangan hangat di ruang publik.
Saat menjabat Menteri KKP, Susi Pudjiastuti melarang ekspor benih lobster. Di era Edhy Prabowo, kran ekspor lobster kembali dibuka.
Edhy mengklaim, berdasarkan hasil penelitian, seandainya lobster ditinggalkan di alam, maka diperkirakan jumlah telur yang bisa mencapai dewasa hanya sekitar 0,2 persen.
Namun, lanjutnya, bila dibudidayakan, maka telur lobster dapat mencapai dewasa hingga sekitar 30 persen. "Di Indonesia lobster ini bisa bertelur dalam satu bulan satu juta, kalau dalam setahun hitungan saya ada 27 miliar telur," tuturnya. Kebijakan yang kembali menginzinkan ekspor benih lobster tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.
Regulasi ini mengatur pengelolaan hasil perikanan seperti lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajunfan (Portunus spp.). Aturan ini sekaligus merevisi aturan larangan ekspor benih lobster yang dibuat di era Susi yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016.