Logo Partai Gelora dan PKS Hilang di Brosur Pemilu, Ini Sikapnya
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gelora, merespons terkait tidak adanya logo dalam brosur Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya.
Ketua DPD PKS Surabaya Johari Mustawan mengatakan, sudah mendatangi KPU Surabaya dengan tujuan mengklarifikasi brosur yang telah beredar di masyarakat tersebut.
“Malam itu (11 Mei 2023) kami ke KPU Surabaya untuk mengklarifikasi. Tentunya tidak langsung menyalahkan, kami tabayun diterima oleh lima komisioner KPU Surabaya,” kata Johari, kepada media, Kamis, 18 Mei 2023.
PKS Surabaya pun menyayangkan terjadinya kesalahan pencetakan dalam flyer tersebut. Sebab, mereka sudah diakui sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Undang-undang (UU).
"Sebagai partai yang sudah diakui UU menjadi salah satu peserta pemilu, nomor urut dan logo partai dalam sosialisasi adalah entitas keberadaan partai politik untuk masyarakat Kota Surabaya," jelasnya.
Johari mengungkapkan, KPU Surabaya mengakui adanya kesalahan dalam proses desain dan pencetakan brosur itu. Akan tetapi, hal tersebut disebut tidak ada unsur kesengajaan.
“Kami sampaikan agar KPU untuk teliti, karena bagaimana pun kalau sudah tersebar ke lapangan itu menjadi tanggung jawab KPU, walaupun yang salah di desainnya. Itu menjadi pertanggungjawaban KPU dalam menyebarkan flyer yang tidak lengkap,” ucapnya.
Dalam pertemuan, kata Johari, ada enam kesepakatan yang disetujui oleh kedua pihak tersebut. Pertama, KPU Surabaya diharuskan untuk menghentikan penyebaran brosur bermasalah itu.
Kedua, penarikan brosur dari masyarakat. Kemudian, KPU Surabaya akan membuat flyer dengan desain baru, dengan mencantumkan logo dan nomor urut ke-18 partai peserta Pemilu 2024.
Keempat, pemusnahan brosur bermasalah tersebut dengan mengundang PKS dan Partai Gelora. Kelima KPU Surabaya harus menjamin kesalahan serupa tak akan terulang lagi dikemudian hari.
“Hanya satu (keenam) belum tersampaikan KPU, yakni melakukan jumpa pers atau menyampaikan ke publik terkait kekeliruan tersebut, agar masyarakat dan konstituen kami itu ada sebuah ketenangan,” ujar dia.
Sementara itu, Partai Gelora Surabaya juga turut buka suara atas kesalahan cetak brosur tersebut. Mereka pun sudah melayangkan keberatan kepada pihak KPU Surabaya.
“Pasti (keberatan), makanya ada permintaan maaf dan berjanji kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Sekretaris Umum DPD, Partai Gelora Surabaya Dedy Yulianto.
Dedy mengatakan, saat ini permasalahan brosur tanpa logo Partai Gelora tersebut sudah diselesaikan. KPU Surabaya juga telah meminta maaf atas kesalahan yang sudah dilakukan.
“Sudah (tuntas), kami sampaikan ke pihak KPU. KPU sudah meminta maaf dan mengundang kami dalam pemusnahan flyer yang bermasalah,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar kabar KPU Surabaya diduga telah mencetak dan menyebarkan brosur sosialisasi Pemilu 2024, yang tidak mencantumkan logo Partai Gelora dan PKS.
Berdasarkan video yang beredar, tampak sebuah brosur berwarna merah dipegang oleh seorang pria, menunjukkan gambar logo 16 partai politik yang turut serta dalam Pemilu 2024, mendatang.
"Ayo datang ke tempat pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024. Partai politik peserta Pemilihan Umum 2024," tulis brosur tersebut.
Selain itu, pria yang memvideokan juga memberikan informasi, telah mendapatkan brosur tersebut dari sejumlah orang yang melakukan sosialisasi terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Hari ini kamis tanggal 11 Mei 2023, ada kegiatan sosialisasi peserta pemilu dari partai-partai politik, yang start dari Kecamatan Semampir, keliling-keliling dan finish di Kantor Kelurahan Ampel," kata orang dalam video.
"Membagikan brosur-brosur kepada masyarakat yang di dalam brosur itu terdapat peserta Pemilu, logo atau gambar dari partai-partai politik," tambahnya.
Akan tetapi, pria dalam video berdurasi 1 menit 15 detik tersebut tidak menemukan dua logo partai yang turut dalam kontestasi Pemilu 2024. Kedua partai itu adalah Partai Gelora dan PKS.
"Setelah kami amati ternyata ada dua partai politik yang tidak tercetak, tidak ada di dalam brosur tersebut, yaitu nomor 7 Partai Gelora dan nomor 8 PKS. Ini mohon KPU ini kurang teliti, terima kasih, informasi ini dari brosur yahg saya dapat," jelasnya.
Advertisement