Logo KPK Ditutup Kain Hitam
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup semua logo dan tulisan 'Komisi Pemberantasan Korupsi'. Kain hitam dipilih sebagai penutup tiga logo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Aksi ini dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama para pegawainya, pada Minggu pagi tadi, 8 September 2019. Mereka juga kompak mengenakan busana serba hitam.
Mereka juga membawa tulisan bertuliskan "Tolong" hingga "Jokowi Setuju Revisi UU KPK = KPK Mati".
Aksi ini merupakan respons munculnya wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Aksi tersebut dilakukan sebagai simbol matinya KPK jika benar-benar dilakukannya revisi UU KPK. Pegawai dan pimpinan tidak ingin DPR melakukan revisi yang dapat memperlemah kinerja pemberantasan korupsi.
"Kita harus memperbaiki negeri ini secara suistainable, hari ini kita harapkan apa yang kita lakukan hari ini menjadi bahan sejarah KPK. Sejarah panjang pemberantasan korupsi di Indonesia. Logo ini kita tutup sementara," ucap Saut Situmorang.
Internal KPK, lanjut Saut Situmorang, sebenarnya tidak alergi terhadap munculnya wacana revisi KPK. Kendati demikian, revisi tersebut harus menguatkan kinerja KPK.
Oleh karena itu, Saut menginginkan kinerja lembaga antirasuah diperkuat dengan ditambahnya pejabat penting di KPK.
"Saya juga termasuk mendukung revisi untuk memperkuat KPK seperti contoh yang sederhana tambahin deh kucingnya satu lagi ya kan. Saya pingin sebenarnya itu Deputi penindakan ditambah lagi ya, sebagai financial intelijen yang belum ada. Jadi kalau untuk memperkuat kenapa tidak," terangnya.
Di sekitar Gedung KPK juga terdapat beberapa karangan bunga yang mengucapkan berbelasungkawa atas kematian KPK. Karangan bunga tertulis 'Turut Berduka cita Atas Akan Terbunuhnya independensi KPK' hingga 'Turut berduka cita' Atas Meninggalnya KPK 2003-2019'.