Logo Halal Baru, Netizen Beri Saran Desain Ulang
Logo halal baru di Indonesia telah dirilis oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dan berlaku secara nasional terhitung mulai 1 Maret 2022. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal sebagai pelaksanaan amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014.
Di sisi lain, logo baru tersebut menimbulkan polemik dan menjadi perbincangan warganet sejak 12 Maret 2022. Dari pantauan Ngopibareng.id per Senin, 14 Maret 2021 publik masih menyoroti logo halal baru tersebut.
Tagar (#) Halal menjadi topik populer di media sosial Twitter. Terdapat 69.5 ribu lebih kicauan dengan kata kunci tersebut. Sebagian besar netizen menganggap logo halal baru terkesan dipaksakan. Tak hanya itu, banyak juga yang menuding logo tersebut cenderung menonjolkan Jawa Sentris.
“Logo versi Kemenag lebih Jawa sentris dengan gunungan dan filosofi surjannya. Tapi ini kan untuk Indonesia, kenapa tidak bikin logo yang lebih nasional?,” tanya akun @herjantoxxx.
“Sebaiknya pakai tulisan Arab yang jelas terbaca ketimbang logo ungu. Hijau itu mencerminkan Islam dan sebagai simbol surge. Ini juga umum di dunia internasional, ngapain diganti yang baru sih? Agar lebih berbeda dengan yang lain?,” celetuk akun @sardenxxx.
Ada pula yang menyebut desain logo halal baru bagus, tetapi tidak berguna.
“Memang tantangan utamanya adalah ini bukan logo instansi atau lembaga yang mungkin butuh rebranding. Ini logo penting buat tanda yang selalu dipakai di semua produk halal. Substansi redesign jadi hilang karena logo tak terbaca. Logo baru bagus, tapi useless,” tulis akun @fatihxxx.
Seolah belum menerima logo tersebut, bersamaan dengan itu warganet menyarankan logo halal buatan anak negeri. Usulan tersebut diunggah oleh akun @jilulisme di media sosial berlogo burung berkicau itu. Dia mengunggah ulang postingan redesain logo halal. Bersamaan dengan itu dia menulis, “Ini usulan dari yang jago desain grafis”.
Sempat ada diskursus kalo kita negara mayoritas muslim, kenapa ga produk ga halal aja yg dilabel "Haram" 😂. Trus coba iseng bikin "spin-off" nya. Hahaha https://t.co/uL2XmgU32t pic.twitter.com/kCaIVh8vuR
— Urip & Resist 🍉 (@mmaryasir) March 12, 2022
Desain tersebut dibuat oleh akun @mmaryasir, seorang graphic designer di Kitabisa.com. Berawal dari logo halal lama dari MUI, @mmaryasir membuat desain baru. Yang menarik, sebelum mendesain akun tersebut melakukan riset dengan mencari pembanding berupa logo halal yang ada di dunia.
Dalam logo halalnya itu, lulusan kriminologi Universitas Indonesia itu mencoba mempertahankan unsur hijau, kata Halal, dan Indonesia. Tak hanya itu, dia juga menamcahkan unsur peta Indonesia di dalamnya. Diunggah pada 13 Maret 2022, desain tersebut banjir dukungan netizen.
“Wah bagus ini desainnya dibanding punya kemenag. Kalau yang wayang semacam dipaksa logonya. Esensi logo kan mudah dibaca dan kelihatan jelas, soalnya di makanan logonya kecil. Usulan ini harus dilihat kemenag sih, udah estetik tapi esensinya dapet,” tulis akun @ririnxxx.
“Bagusan yang ini dari pada gunungan wayang itu. Ini ga merepresentasikan Jawa Sentris. Ini juga gak maksain seolah-olah mau tunduk sama jargon Islam Nusantara,” sahut @alingxxx.
“Great job masnya, semoga kemenag lihat ini. Harus lihat sih biar bisa dijadikan referensi,”celetuk @babyxxx.
Selain buatan @mmaryasir, warganet lainnya pamer logo halal buatannya. Adalah akun @rizalgurouw. Logo halal tersebut berwarna merah dengan dikelilingi atap kubah masjid. Seraya mengunggah logo halal lama, dia menulis, “Dasar penciptaan logo, warna merah untuk Indonesia. Geometrik kubahan masjid untuk menampilkan citra Islam”.
Ada pula netizen lainnya menyarankan desain lain yaitu dengan mempertahankan warna ungu. Namun, logo tersebut didesain ulang tulisan halalnya agar tetap bisa terbaca.
Nambahin usulan kalo tetep kekeuh mau pake gunungan… setidaknya nyoba bikin arabic text nya lebih readable https://t.co/TPvAEGRpJu
— .... ( .____.) (@yulianzone) March 13, 2022
Advertisement