Logo Dicatut Kominfo, AJI Indonesia Tuntut Penjelasan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatut logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dalam acara media gathering, pada Jumat 29 Juli 2022. AJI pun menuntut agar logo dicabut dan meminta penjelasan terkait pencatutan logo itu.
Kronologi Peristiwa
Dikutip dari keterangan tertulis, AJI menyebut jika mereka telah menerima undangan media gathering bertajuk Literasi Digital dan Membuat Ruang Digital Kondusif, dari Kominfo, lewat aplikasi Whatsapp, pada Kamis 28 Juli 2022.
Dalam undangan itu, Kominfo meminta Ketua Umum AJI, Sasmito, untuk membuka acara media gathering yang juga membahas tentang tata kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), pada Jumat 29 Juli 2022, pukul 13:00 WIB.
Sedangkan AJI Indonesia sudah menyampaikan tidak akan hadir atau terlibat dalam kegiatan tersebut.
Namun, AJI kemudian menemukan logo AJI digunakan dalam acara yang digelar secara offline dan disiarkan melalui Youtube.
Tuntutan AJI
AJI Indonesia menegaskan tidak hadir dan tidak terlibat dalam kegiatan tersebut. Organisasi jurnalis ini pun mengirimkan sejumlah tuntutan tegas kepada Kominfo.
Antara lain menuntut Kominfo memberikan penjelasan kepada publik dan meminta maaf atas pencatutan logo tanpa persetujuan AJI Indonesia.
Selanjutnya, AJI Indonesia juga meminta agar Kominfo menghapus logo AJI yang tersebar di akun Youtube Kominfo maupun di platform digital lainnya.
Respon Netizen
Sikap AJI atas pencatutan logonya oleh Kominfo, juga muncul di media sosial organisasi itu. Unggahan di akun Twitternya disukai lebih dari 2 ribu kali sejak diunggah Jumat petang.
Sebagian besa netizen mendukung tuntutan AJI dan menyayangkan sikap tidak profesional dari pemerintah dalam hal ini adalah Kominfo.
Di antara netizen juga menyoroti undangan resmi yang dikirim via Whatsapp sehari menjelang acara. "Pasti mereka kerja keras sampai larut malam, makanya gak bisa mengirim undangan fisik atau paling ngga, ga sempat ngetik email. Pasti capek banget. Aku bangga punya Kominfo!!," cuit akun @jadip***.
Logo AJI tercantum dlm acara "Media Gathering dalam Rangka Literasi Digital dan Membuat Ruang Digital Kondusif" yg digelar @kemkominfo. Pdhl, AJI tdk prnh menginisiasi atau bkrj sm dg Kominfo u/ menggelar acara tsbt. Pengurus Nasional jg tidak hadir dalam kegiatan itu.
— AJI Indonesia #TolakRUUPolri (@AJIIndonesia) July 29, 2022
... pic.twitter.com/Oqe2a7tuC8
Advertisement