Lockdown Lokal Akan Menimbulkan Perpecahan
Koordinator Tim Respons Covid-19 Universitas Gadjah Mada, Riris Andono Ahmad, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu melakukan lockdown dan membatasi aktivitas keluar masuk wilayah mereka untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, karena menurutnya, hal ini bisa menimbulkan perpecahan dan kekerasan sosial.
Sebab dalam beberapa hari terakhir ini, kerap ditemui gerbang keluar masuk desa atau pemukiman 'di-lockdown' itu justru menjadi titik yang rawan penularan. "Di tempat ini, warga biasanya berkumpul dengan alasan menjaga. Namun, ini sebenarnya justru menjadi rawan," ujar Riris dalam pernyataan tertulis, Selasa 31 Maret 2020.
Riris mengingatkan agar masyarakat tidak mudah menggunakan istilah lockdown serta menerapkan cara yang serampangan lantaran penggunaan istilah itu kini justru menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Menurut Riris, penggunaan istilah lockdown yang kemudian diterapkan di sejumlah desa malah dapat menimbulkan kecurigaan terhadap orang yang tidak dikenal.
"Jika tidak hati-hati justru dapat meningkatkan terjadinya kekerasan sosial. Ini perlu diwaspadai karena jika sering terjadi, situasi menjadi tidak kondusif," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, sebelumnya menegaskan ia menerapkan lockdown di wilayahnya untuk melindungi warganya dari corona. Dedy juga melarang warganya yang merantau di Jakarta untuk pulang kampung supaya kota Tegal aman dari Covid-19.
"Saya mengimbau kepada warga Kota Tegal yang merantau di Jakarta, lebaran tahun ini saya mohon jangan pulang. Sayangi kampung halaman, sayangi warga di kampung halaman," kata Dedy Yon di Balai Kota Tegal, Jumat 27 Maret 2020.
Untuk warga yang terpaksa pulang kampung, diminta melapor ke perangkat daerah setempat serta menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Dedy akan mengisolasi Wilayah Kota Tegal dan menyiapkan 500 beton MCB sebagai pembatas.
Advertisement