Lockdown Klaster Hajatan Kabupatan Malang, 1 Orang Meninggal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengkonfirmasi ada satu orang pasien Covid-19 di Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang meninggal dunia beberapa hari lalu. Satu orang tersebut meninggal merupakan kontak erat dari klaster hajatan di daerah tersebut.
"Kemarin ada satu yang meninggal," ujar Bupati Malang, Sanusi singkat pada Kamis 1 Juli 2021.
Satgas Covid-19 Kabupaten Malang kata Sanusi juga sudah memperbanyak testing kepada 95 orang. Dari sejumlah orang tersebut dinyatakan sebanyak 56 orang terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR). "Sebanyak 56 orang dinyatakan positif Covid-19. Tracing masih terus dilakukan. 95 diswab dan 56 orang positif (Covid-19)," katanya.
Karena ditemukannya banyak warga terkondisi Covid-19 di daerah tersebut Sanusi mengatakan Pemkab Malang sudah mengambil kebijakan untuk menerapkan lockdown di Dusun Rowotrate. "Sekarang sudah di lockdown oleh Kapolres dan Dandim. Dan kami minta tidak keluar selama 14 hari sesuai masa inkubasi jadi di isolasi di sana," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, klaster hajatan di Dusun Rowoterate bermula setelah seorang keluarga pemilik hajat mengalami gangguan kesehatan dengan kondisi yang terus menurun.
Satu pasien yang awalnya mendapatkan perawatan kesehatan di Puskesmas, kemudian dirujuk ke rumah sakit di Kota Malang, setelah dinyatakan positif Covid-19.
Akibatnya dusun tersebut menjalani penyekatan wilayah, selama 14 hari, sejak Minggu 20 Juni 2021. Lockdown lokal itu dilakukan setelah ditemukan klaster hajatan di wilayah tersebut.
Sejumlah dapur umum juga berdiri untuk memenuhi kebutuhan pangan dari 475 jiwa di dusun tersebut. Dapur umum berasal dari berbagai lembaga, mulai dari Tagana, PMI, juga warga setempat yang berdaya.