Lobi Arab, Indonesia Minta WNI Terlanjur Terbang Bisa Umrah
Meski wabah virus corona telah menjangkit di Timur Tengah, Pemerintah Indonesia masih mengupayakan agar warga negara Indonesia (WNI) yang terlanjur mendarat di Arab Saudi bisa menjalankan ibadah umrah.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan telah melayangkan permintaan itu kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia.
"Kami dapat memahami kebijakan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi untuk sementara. Menurut Duta Besar Arab Saudi, kebijakan ini berlaku segera setelah diumumkan," kata Retno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 27 Februari 2020.
Maka kebijakan tersebut berdampak kepada warga negara Indonesia, khususnya WNI yang sudah terlanjur terbang ke Arab Saudi dan yang akan segera mendarat. Retno pun menanyakan tindakan apa yang akan diberikan oleh Arab Saudi pada jemaah yang terlanjur terbang dan telah mendarat itu.
"Tadi saya menyampaikan apakah yang sudah terbang dan akan segera mendarat diperkenankan untuk umrah, walaupun katakanlah ada pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan dan sebagainya," ujar Retno.
Menurut Retno, dirinya menanyakan hal itu kepada Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, pada Kamis pagi. Dia mengatakan pendaratan pertama dari Indonesia di Arab Saudi dijadwalkan pukul 13.00 WIB.
Hingga Retno selesai berjumpa presiden di Istana, belum ada kabar apakah permintaan Indonesia itu, akan dikabulkan atau tidak oleh pemerintah Arab Saudi.
Retno mengatakan permintaan Indonesia dapat dipahami karena terdapat WNI sudah terlanjur terbang ke Arab Saudi sebelum pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan larangan umrah.
Retno juga memahami, jika nantinya permintaan Indonesia dikabulkan, maka Arab akan melakukan hal serupa pada jemaah asal negara lain.
Sejauh ini pemerintah telah meminta seluruh perwakilan Indonesia di wilayah Timur Tengah untuk memantau potensi WNI yang terhenti perjalanannya ke Arab Saudi.
"Itu nanti penanganannya tentu akan dikoordinasikan dengan maskapai dan dengan travel biro masing-masing," jelas Retno.
Pun bagi WNI yang sudah berada di Arab Saudi sebelum kebijakan diputuskan, Retno mengatakan berdasarkan informasi terakhir, seluruh WNI tersebut tetap diperbolehkan berada di Arab Saudi.
"Kalau terjadi perkembangan saya akan sampaikan. Sejauh ini saya tidak mendengar informasi bahwa yang sudah ada di sana kemudian diminta keluar," tandasnya, dilansir dari Antaranews.