LLC Desak Polisi Ungkap Kasus Pembacokan Pengacara di Lamongan
Sejumlah pengacara di Lamongan yang tergabung dalam Lamongan Lawyer Club (LLC) mendatangi Polres Lamongan, Senin 09 Januari 2023.
Mereka menyampaikan aspirasinya terkait kasus pembacokan yang menimpa rekan seprofesi, A. Umar Buwang di Jalan Raya Lamongan - Mojokerto, di Lingkungan Demangan Baru, Kelurahan, Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, tiga hari silam.
Sebanyak 13 pengacara, berasal dari Peradi SOHO, Peradi SAI, Peradin Ferari dan Perari, satu persatu menyampaikan suaranya. Intinya, polisi diminta segera menangkap pelaku serta mengusut tuntas kasusnya.
"Pertama kami bersilaturahmi. Kedua kami meminta agar pelaku pembacokan teman kami, Buwang, segera ditangkap dan kasusnya diusut tuntas," kata BPC Peradi Lamongan, Serbabagus.
Ditambahkan, Suprapto, pengacara lainnya, dia dan kawan-kawan yang hadir saat itu juga bermaksud memberikan support kepada polisi untuk menuntaskan kasus tersebut. Alasannya, kasus segera terselesaikan agar tidak menyebar berita simpang siur di masyarakat.
"Kami juga minta polisi lebih memfokuskan kasus ini. Atau kasus ini diatensikan, " sahut Mubin, pengacara lainnya.
Kedatangan LLC ini diterima Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna di ruang pertemuan Satreskrim. Polres Lamongan. Ia didampingi Kanit 1 Pidum Satreskrim Iptu Sunandar.
Disampaikan AKP Komang, pertama dia secara pribadi dan Polres Lamongan ikut prihatin atas kejadian yang menimpa Umar Buwang. Berikutnya ditegaskan bahwa kasus tersebut merupakan tindak pidana murni dan kini sedang dalam penyelidikan.
"Polisi serius menangani kasus ini. Kita sedang melakukan penyelidikan. Bahkan, kami juga sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini," tandasnya.
Terkait penanganan kasusnya, lanjut AKP Komang, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Sudah ada delapan orang yang kita mintai keterangan," jelasnya.
Lebih dari itu, masih menurut AKP Komang, hasil penyelidikan sementara tidak dimungkinkan dijelaskan secara detil. Karena dinilai terlalu dini, bisa mengakibatkan bias.
"Pastinya kita terus bekerja keras. Kita sudah melakukan penyelidikan baik melalui IT dan cara apapun," imbuhnya.
Selain itu, lewat pertemuan itu AKP Komang juga meminta masyarakat dan berbagai pihak bersabar menunggu pengungkapan kasus ini. Karena polisi sendiri juga tidak mau termakan berita menyesatkan atau hoax yang mengarah kepada kasus yang digeneralisir.
"Sekali lagi, kita melakukan penyelidikan maksimal, sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami minta bersabar, semuanya butuh waktu," pungkasnya.
Diketahui, seorang pengacara di Lamongan, A. Umar Buwang disabet pedang dua lelaki misterius, Sabtu 7 Januari 2023 dinihari. Buwang menderita luka pada leher dan punggung. Hingga kini masih dirawat di RSUD dr Soegiri Lamongan dan sempat dibesuk sejumlah rekan profesinya.
Advertisement