LKPJ Tahun 2021, Bupati: Banyuwangi Berhasil Pertahankan Prestasi
Meski berada di masa pandemi Covid-19 di tahun 2021 Banyuwangi berhasil mempertahankan berbagai prestasi yang telah ditorehkan selama ini. Sejumlah penghargaan berhasil didapatkan. Tidak hanya itu, pertumbuhan ekonomi juga ikut meningkat.
Hal ini disampaikan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran 2021, Senin, 21 Maret 2022. Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono.
“Kita bersyukur, alhamdulillah dari target yang kita harapkan semuanya terealisasi dan alhamdulillah 2021 bisa kita lalui dengan cukup baik,” kata Bupati Ipuk.
Dia menjelaskan, penggunaan anggaran, capaian-capaian, target-target, semuanya bisa terealisasi. Yang paling penting, menurut Ipuk adalah prestasi yang sudah ditorehkan Banyuwangi selama ini yakni prestasi, penghargaan, bisa dipertahankan di tahun 2021.
“Padahal ini masih masa pandemi. Kita masih bisa kerja bareng. Di tengah pandemi kita masih bisa bekerja maksimal,” tegasnya.
Capaian Banyuwangi pada tahun 2021 diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 71,38 dari 70,62 di tahun 2020. Ini menjadikan Banyuwangi sebagai 11 Kabupaten dengan IPM tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Pada 2021 angka kemiskinan Banyuwangi meningkat tipis sebesar 0,01 persen menjadi 8,07 persen.
“Pertumbuhan ekonomi Banyuwangi pada tahun 2021 tumbuh 4,08 persen berada di atas pertumbuhan ekonomi Jatim 3,57 persen dan nasional 3,69 persen,” jelasnya.
Dia menjelaskan, semua ini berkat dukungan dari semua pihak. Mulai dari DPRD Banyuwangi, tokoh agama, Forkopimda yang sudah bersama-sama mengatasi pandemi covid-19, berkeliling melakukan vaksinasi.
Dia menambahkan, setiap tahun harus ada inovasi agar kinerja tidak jalan di tempat. Tahun ini, kata Ipuk, Banyuwangi memiliki gerakan Banyuwangi Rebound yang sudah terstruktur. Pada Banyuwangi Rebound menurutnya banyak inovasi yang dihasilkan.
“Landasannya Banyuwangi rebound, pertanian, UMKM, Pariwisata masih menjadi salah satu perhatian kita,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono menyatakan LKPJ harus disampaikan Bupati paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dia mengapresiasi Bupati Banyuwangi yang menyampaikan keberhasilan yang telah ditorehkan pada tahun 2021 adalah keberhasilan bersama.
Menurutnya, LKPJ yang disampaikan Bupati Banyuwangi ini selanjutnya akan dikaji, dibahas dan dievaluasi di internal DPRD. Nantinya, hasil kajian akan dijadikan sebagai rekomendasi.
“Nantinya rekomendasi itu akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya,” jelas anggota Fraksi Golkar ini.
Advertisement