LIRA Malang Raya Antisipasi Gerakan Terorisme
Lembaga nirlaba Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Malang Raya ikut andil terhadap terorisme. Hal ini untuk mencegah terjadinya ancaman gerakan terorisme pasca terjadinya bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu yang lalu.
Ketua DPD LIRA Malang Raya, Zuhdy Achamdi mengatakan bahwa terorisme merupakan sebuah paham kejahatan yang merusak kemanusiaan. Sehingga tugas dari LIRA adalah untuk memerangi paham tersebut dan tugas aparat adalah untuk mengamankan aksi para teroris.
"Yang perlu diberantas ini yang mana. Apakah terorisnya, ataukah paham terorismenya. Yang mana kewajiban aparat untuk memberantasnya,” ujarnya, pada Sabtu 10 April 2021.
Menurut Zuhdy Achamdi, terkait aksi terorisme, masyarakat perlu dipahamkan tentang apa-apa saja yang menjadi batasan tentang terorisme. Tak terkceuali DPD LIRA Malang Raya yang juga memiliki peran di tengah masyarakat.
"Kami mungkin akan memberi penyuluhan-penyuluhan. Karena kami ada bidang-bidang, ada bidang kerohanian, bidang hubungan antar kelembagaan agama juga ada. Di LIRA ini banyak gus-gus atau kiai-kiai dari semua kelompok, bukan hanya satu kelompok saja,” katanya.
Pria yang disapa Didik itu mengatakan masyarakat perlu diedukasi terkait paham-paham terorisme dan ciri-cirinya yang berkembang saat ini. Sehingga, harapannya ujar Didik, masyarakat bisa mendeteksi gerakan terorisme tanpa melakukan stigma kepada seseorang.
“Sehingga kita tahu, oh ternyata belum tentu benar anggapan sebagian besar teman-teman, saudara-saudara kita yang di luar bahwa si A, si B itu teroris, pahamnya radikal, segala macam. Itu yang perlu kita luruskan terhadap masyarakat dan publik,” ujarnya.
Menurut Didik yang perlu diberantas adalah paham terorisme. Ia melanjutkan agar di masyarakat tidak berkembang tuduhan-tuduhan terkait aksi terorisme terhadap salah satu agama.
"Aksi terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan yang merusak toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.