Lion Air Umumkan Tak Mampu Bayar THR Karyawan
Maskapai penerbangan Lion Air Group menyebut kesulitan untuk membayarkan penuh Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannnya. Kesulitan ini bukan berari mereka tak memberikan sama sekali, namun hanya memberikan THR tidak penuh kepada karyawan yang bergaji setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) seperti tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.
"Nilai nominal THR yang diberikan belum sepenuhnya, rencana akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik (jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan)," kata Danang Mandala, Corporate Communications Strategic Lion Air melalui keterangan tertulisnya, 20 Mei 2020.
Sedangkan untuk kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin (pramugari, pramugara) dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.
Kelompk terakhir adalah pemberian THR kepada pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik.
Lion Air menyebut kesulitan perusahaan dalam membayar THR disebabkan karena pandemi virus Corona. Pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.
Atas kesulitan tersebut, perusahaan anggota Lion Air Group kemudian memutuskan kebijakan-kebijakan yang dinilai dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Dengan kondisi pendapatan yang sangat minimal karena terjadi pembatasan perjalanan, hanya beroperasi 5 persen dari kapasitas normal sebelumnya rata-rata 1.000 penerbangan per hari, Lion Air Group kemudian memutuskan melakukan langkah strategis seperti melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi.
Semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya. Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterpakan pada Maret, April, Mei sampai waktu yang belum ditentukan. Termasuk juga dalam hal pembayaran THR.
"Manajemen masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali," kata Danang.
Advertisement