Lion Air Laporkan Akun Medsos LMP dan Ramdan Alamsyah ke Polisi
Lion air melaporkan akun sosial media Instagram @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id ke polisi. Laporan itu terkait dengan penyebaran berita bohong berjudul Ngintipin Lion di Udara dan Mencekam Lion Air Terbakar Mesinnya Stop Sementara Penerbangan Seluruh Lion Air.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro melalui rilisnya, Senin, 31 Oktober 2022 mengatakan, Lion Air telah mempelajari terkait isi konten video tersebut dan sudah melaporkan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
"Isi konten video tersebut telah mengalami penyebarluasan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki atau bersifat negatif, tendensius, pencemaran nama baik, merugikan perusahaan serta mempengaruhi warganet dan masyarakat. Upaya Lion Air untuk memahami konten negatif dan menguatkan gerakan melawan penyebaran konten negatif di dunia maya (jejaring sosial media)," katanya.
Lanjut Danang, Lion Air dalam setiap pengoperasian penerbangan dengan semua jenis pesawat yang dioperasikan Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 330-300CEO dan Airbus 330-900NEO telah memenuhi faktor-faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan (safety first) dan upaya tidak menyebabkan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Seluruh pelaksanaan penerbangan Lion Air didasarkan pada standar regulasi (aturan) nasional dan internasional, ketentuan yang ditetapkan pabrikan pesawat udara, serta aturan yang diterbitkan dari internal Lion Air," katanya.
Lanjut Danang, rangkaian standar operasional prosedur (SOP) selalu dilakukan guna mewujudkan operasional penerbangan yang normal dan lancar, memastikan setiap pesawat dalam kondisi prima dan aman dioperasikan (airworthiness for flight) serta dilaksanakan persiapan penerbangan secara tepat (preparation ready for flight).
Advertisement