Lion Air Kemungkinan Hancur, Tak Ada Korban yang Utuh
Kepala Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto yang juga bagian tim Investigasi Korban Bencana (DVI) Polri Kombes (Pol) Dr. Musyafak mengatakan, jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 akan langsung diserahkan kepada keluarga jika sudah dikenali.
"Apabila data postmortem dan antemortem cocok, akan ada penyerahan jenazah kepada keluarga. Kami akan mengatur semuanya, termasuk ambulans," ujar Musyafak di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Jakarta, seperti dikutip Antara Selasa 30 Oktober 2018.
Dia melanjutkan, baik pemeriksaan data korban sebelum meninggal (antemortem) dan setelahnya (postmortem) dilakukan oleh para ahli dengan bantuan keterangan dari pihak keluarga korban.
Sementara terkait kondisi jenazah sampai Senin malam, Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Kombes Pol. Edi Purnomo menyebut semua jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 tiba di RS Polri dalam kondisi tidak utuh.
Sebagai informasi, sampai Senin 29 Oktober 2018, pukul 23.30 WIB, ada 24 kantong jenazah berisi korban jatuhnya Lion Air sampai di RS Polri. "Sementara tidak ada yang utuh," ujar Edi.
Menurut dia, kondisi fisik korban pun tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan sidik jari oleh tim Sistem Identifikasi Sidik Jari Otomatis Indonesia (Inafis).
"Kalau memang kondisinya sulit diidentifikasi, nantinya dilakukan pemeriksaan DNA," tutur Edi.
Namun, untuk semakin mengenali korban, pemeriksaan rinci akan dilakukan mulai Selasa pagi. Polri pun berharap ciri-ciri melekat korban seperti jenis kelamin, apakah dewasa atau anak-anak, jenis rambut dan tanda-tanda khusus seperti tato atau bekas luka dapat ditemukan.
Hal itu agar pencocokan data korban sebelum meninggal (antemortem) dan sesudah (postmortem) lebih mudah dilakukan.
"Mudah-mudahan ada temuan yang bisa digunakan untuk identifikasi. Nanti ada 14 tim yang memeriksa korban, dengan satu timnya terdiri dari lima hingga enam dokter," kata Edi.
Sebelumnya, pesawat tipe Boeing 737 Max 8 dengan nomor penerbangan JT610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta, Banten, menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, hilang kontak pada Senin, 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP tersebut dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta kembali ke tempat pemberangkatan semula atau "return to base" sebelum akhirnya hilang dari radar
Badan SAR Nasional (Basarnas) memastikan pesawat Lion Air JT610 jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Korban dari pesawat nahas akan dievakuasi ke RS Polri.
Pesawat itu sendiri membawa 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi dengan dua pilot dan lima awak pesawat. (ant)