LinkAja dan Zenius Education PHK Ratusan Karyawan
PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan karyawan. Head of Corporate Secretary Group LinkAja, Reka Sadewo mengatakan LinkAja sebagai perusahaan start up terus melakukan penyesuaian bisnis untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif dan optimal. Dampaknya terdapat reorganisasi Sumber Daya Manusia (SDM) atau karyawan.
"Menjawab tantangan ini memang akan ada beberapa perubahan signifikan yang akan dilakukan LinkAja, terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan. Hal ini tentunya juga akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, salah satunya adalah reorganisasi SDM," kata Reka, Selasa 24 Mei 2022.
Terkait pesangon, kata Reka, perencanaan tersebut akan mengikuti serta mematuhi aturan dan regulasi yang telah digariskan oleh pemerintah dan mematuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"Semua rencana yang dilakukan tentunya mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh stakeholder perusahaan, termasuk para karyawan. Perusahaan juga semaksimal mungkin memberikan berbagai dukungan untuk dapat melewati masa transisi," tandasnya.
Di sisi lain, perusahaan rintisan (startup) bidang pendidikan Zenius Education juga melakukan PHK terhadap 200 karyawan. Hal itu akibat bisnis yang dijalani terdampak kondisi ekonomi saat ini.
"Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius," kata manajemen Zenius.
Manajemen mengungkapkan bahwa pihaknya perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan. Salah satu implikasi dari strategi kunci ini adalah perubahan peran di beberapa fungsi bisnis seiring dengan optimalisasi dan efisiensi proses bisnis yang dijalankan.
"Saat ini kita sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir. Untuk beradaptasi dengan dinamisnya kondisi makro ekonomi yang memengaruhi industri, Zenius perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan," jelasnya.
Karyawan yang terdampak PHK disebut akan mendapat pesangon sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, Zenius akan membantu karyawan mendapat peluang pekerjaan baru.
"Zenius juga menyarankan tim pembuat konten untuk melamar posisi Tentor di cabang Primagama. Selama proses transisi, Zenius berkomitmen untuk memastikan bahwa semua hak dan dukungan yang dibutuhkan karyawan terdampak terpenuhi sebagaimana mestinya," tandasnya.