Link Cek DPT Online, Lokasi Nyoblos Pilkada Rabu 27 November 2024
Warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) akan mendapatkan Formulir model C Pemberitahuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), atau undangan nyoblos dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Rabu 27 November 2024.
Dalam undangan itu tertulis nomor dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Data tersebut juga bisa dicek langsung di laman resmi DPT online yang disediakan oleh KPU.
Selain mengecek apakah nama sendiri sudah masuk DPT, masyarakat juga bisa melihat lokasi tempat pemungutan suara (TPS), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Cara Cek DPT Online
Buka situs DPT di https://cekdptonline.kpu.go.id/
Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Lalu, masukkan nomor HP (WhatsApp) untuk dikirim kode OTP
Kemudian, masukkan kode OTP yang terkirim melalui WhatsApp
Klik 'Konfirmasi'. Pastikan pesan yang dibuka memiliki nama “Komisi Pemilihan Umum” dengan tanda centang biru
Setelah itu, akan muncul nomor dan lokasi TPS di pojok kanan atas
Data lain yang juga muncul berupa:
Nama lengkap Pemilih
NIK dan NKK
Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.
Ada beberapa dokumen atau berkas penting yang harus dibawa pemilih ke TPS pada hari pemungutan suara Pilkada 2024.
Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
e-KTP atau surat keterangan (Suket)
Formulir model C Pemberitahuan - KPU (undangan mencoblos)
Pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
KTP-elektronik atau surat keterangan (suket)
Formulir model A (surat pindah memilih): dibagikan H-3 pencoblosan
Pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)
e-KTP atau surat keterangan (suket)
Advertisement