Home Nasional Nasional

Lindungi Pemilik Modal Besar, RUU Pertanahan Harus Dibatalkan

Nasional
Muhammadiyah, Muchtar Luthfi dan para kakar pertanahan di PP Muhammadiyah. (Foto: ist/ngopibareng.id)
Muhammadiyah Jakarta Joko Widodo
Like

Advertisement

Riadi

Komentar

Advertisement

Title