Gak apa-apa kita malah senang. Yang penting semuanya harus jelas diperiksa," kata kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis. Pada sidang berikutnya, Kamis, 9 Mei 2019, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi fakta yang telah disiapkan. Salah satunya yaitu nama Rian Subroto, yang disebut sebagai pengguna jasa Vanessa dalam surat dakwaan yang tak kunjung muncul selama persidangan kasus ini sejak akhir Maret. Termasuk pula nama Herlambang Hasea, yang muncul dalam rekening koran muncikari Tentri Novanta, namun tak tercantum dalam BAP. "Semua harus jelas. Termasuk si Herlambang itu nanti juga akan dihadirkan," kata Milano.(frd)