Tangis Vanessa Angel pecah usai menjalani sidang lanjutan kasus UU ITE terkait prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin, 6 Mei 2019. Mata Vanessa tampak merah saat dia keluar dari Ruang Garuda I. Ia berjalan di belakang kuasa hukumnya, Milano Lubis. Namun tiba-tiba, Vanessa tak kuasa menahan tetes air matanya. Vanessa mengaku, tak kuasa menahan tangisnya lantaran harus melewati Ramadhan tanpa keluarganya, karena terpisah jeruji penjara. "Sedih aja hari pertama puasa di penjara," katanya sembari mengusap air matanya dengan tisu. Artis film televisi (FTV) itu mengaku merindukan masa-masa awal Bulan Ramadhan di luar penjara. Ia mengaku kerap menghabiskan hari-hari jelang puasa dengan berziarah ke makam sang ibunda. "Biasanya aku hari pertama puasa pastinya nyekar ke makam mama aku," ujarnya dengan lirih, sembari terus menitikan air matanya. Sementara itu, sidang lanjutan kali ini mengagendakan putusan sela dari majelis hakim. Dalam putusan sela, Hakim menolak eksepsi Vanessa. "Alasannya karena dakwaannya sudah memenuhi unsur. Gak apa-apa kita malah senang. Yang penting semuanya harus jelas diperiksa," kata kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis. Pada sidang berikutnya, Kamis, 9 Mei 2019, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi fakta yang telah disiapkan. Salah satunya yaitu nama Rian Subroto, yang disebut sebagai pengguna jasa Vanessa dalam surat dakwaan yang tak kunjung muncul selama persidangan kasus ini sejak akhir Maret. Termasuk pula nama Herlambang Hasea, yang muncul dalam rekening koran muncikari Tentri Novanta, namun tak tercantum dalam BAP. "Semua harus jelas. Termasuk si Herlambang itu nanti juga akan dihadirkan," kata Milano.(frd)