Limitasi Oksigen
Oleh Hendro Puspito, SE., M.PSDM.
Lonjakan tinggi terkonfirmasi positif covid – 19 mengutip data Kemenkes RI, Selasa, (13/07/2021 ) total kasus 2.615.529 pasien. Pasien sembuh 2.139.601 dan 68.219 orang meninggal dunia. Pemerintah terus melakukan upaya baiktindakan preventif maupun kuratif. Upaya preventif terus di sosialisasikan ke masyarakat dengan tertib prokes 5M , PPKM mikro maupun darurat serta vaksin masal yang terus di targetkan pemerintah segera menyeluruh secara nasional. Penanganan kuratif pun tiada henti di lakukan mulai RS, Puskesmas dan RS Lapangan yang memberikan pelayanan dan tindakan 24 Jam dengan tujuan menekan lonjakan covid -19.
Akibat penambahan kasus angka positif covid – 19, memasuki akhir bulan juni 2021 di hebohkan dengan kelangkaan oksigen. Terutama di jawa dengan jumlah populasi penduduk yang besar, kelangkaan oksigen ini sangat meresahkan masyarakat. Fenomena tersebut di tambah lagi semua RS penuh yang tidak mampu lagi menampung pasien. Miris sekali melihat keadaan masyarakat panic buying untuk menyelamatkan nyawanya apalagi yang sesak napas, sehingga berapapun dan bagaimanapun tabung oksigen akan di beli.
Faktanya di semua agen tabung gas oksigen medis sulit mendapatkan barang dan meskipun ada itupun antri. Dilihat dari 4 perusahaan besar produsen gas medis terpusat di pulau jawalogikanya pasti tercukupi. Jika di lakukan dengan data kuantitatif diatas kertas antara jumlah produksi dengan kebutuhan artinya cukup. Pemerintah perlu melakukan dengan kualitatif dengan peninjauan langsung ke produsen untuk mengindentifikasi antara angka dan data kebutuhan yang harus di penuhi.
Kelangkaan tabung oksigen menjadi peluang oknum yang berdarah dingin untuk meraup untung yang tidak tanggung –tanggung. Melalui metode memborong stok tabung gas oksigen dan menimbun. Ditambah dengan permintaan yang tinggi dengan tingkat urgensi dari masyarakat, maka mereka menjual tabung gas oksigen dengan harga fantastis dan tidak manusiawi dengan estimasi harga 200% - 500 %.
Di sisi lain mereka adalah pengusaha dengan jam terbang tinggi dengan finansial lebih danmenerapkan prinsip ekonomi. Mereka sangat lihai dalam menganalisa peluang bisnis dengan modal sekecil - kecilnya untung sebesar – besarnya dan mampu berfikir kreatif dan berani mengambil resiko serta tanggap dan cepat mengambil peluang. Peluang usaha merupakan sebuah proses yang melibatkan individu atau kelompok yang menggunakan usaha dan sarana tertentu untuk menciptakan nilai tumbuh guna memenuhi sebuah kebutuhan tanpa memperhatikan sumber daya yang digunakan ( Robbin and Coulter ).
Nah konspirasi yang dilakukan mafia oksigen sudah terstruktur dengan baik dan oleh orang yang cerdas. Akan tetapi tindakan yang dilakukan tidakber etika karena berakibat menghilangkan ribuan nyawa.
Keresahan masyarakat akibat kelangkaan tabung oksigen di respon oleh pemerintah melalui Polri dengan tegas bagi pelaku dengan sengaja menimbun oksigen medis ditengah lonjakan covid-19 dijerat UU Tentang Perdagangan, UU Tentang Kesehatan dan UU tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 6 tahun penjara dan hukuman denda 2 Miliar rupiah.
Dengan UU tersebut para mafia oksigen sudah banyak yang di tangkap polisi. Dengan fenomena ini Pemerintah akan melakukan impor oksigen untuk menjaga stabilitas pasokan oksigen nasional baik secara jangka pendek maupun jangka panjang.
Belajar dari kejadian sebelumnya , supaya oknum yangkurang bertanggung jawab tidak leluasa di Indonesia makapemerintah harus menerapkan UU yang membatasi ruang gerak para oknum yang memanfaatkan kesempatan dalam penderitaan orang banyak.
Jangan menunggu masyarakat resah karena mereka perlu perlindugan dan uluran tangan dari pemerintah untuk kelangsungan hidup. Semua harus bersatu demi akselerasi penanganan covid -19 demi terwujudnya masyarakat yang sehatdan pemulihan ekonomi nasional demi indonesia maju.
*) Hendro Puspito adalah Pengusaha dan Mahasiswa Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga