Limbah Medis Jangan Jadi Masalah Baru Pandemi Covid-19
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis Covid-19 mencapai 18.460 ton. Limbah berbahaya itu berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi, karantina mandiri, uji deteksi, dan vaksinasi.
Limbah medis tersebut terdiri atas infus bekas, masker, vial vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR Antigen, hingga alkohol pembersih swab.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, jumlah limbah tersebut belum menggambarkan jumlah limbah B3 medis yang sesungguhnya. Perkiraan asosiasi rumah sakit, limbah medis mencapai 383 ton per hari.
Adapun kapasitas fasilitas pengolah limbah B3 medis itu sebesar 493 ton per hari. Meskipun di atas kertas mencukupi, tetapi sebaran tempat pengolah limbah tersebut terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Di Jawa Barat, limbah B3 medis meningkat dari 74,03 ton pada 9 Maret 2020, menjadi 836,975 ton pada 27 Juli 2021. Di Jawa Tengah, dari 122,82 ton meningkat menjadi 502,401 ton. Lalu, di Jawa Timur, dari 509,16 ton menjadi 629,497 ton. Di Banten, dari 228,06 ton menjadi 591,79 ton. Sedangkan di DKI Jakarta, dari 7.496,56 ton menjadi 10.939,053 ton.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajarannya untuk memberikan perhatian kepada pengelolaan limbah B3 medis Covid-19 secara sistematis. Pemerintah pun menganggarkan Rp 1,3 triliun untuk menangani persoalan tersebut.
Senada, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta kasus ini segera ditangani agar tidak menjadi masalah baru di tengah pandemi Covid-19.
"Jangan sampai limbah ini juga menjadi sumber penularan baru," katanya.
Permasalahan limbah medis Covid-19 ini menjadi penting. Sehingga diperlukan cara untuk menanggulanginya. "Masalah limbah ini menjadi masalah sangat penting harus diatasi. Perlu penyediaan fasilitas pengolahan yang cukup, ya, itu supaya semuanya dicek," jelas Ma'ruf Amin.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan teknologi pengolah limbah medis berskala kecil dan bersifat mobile. Menurut Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, salah satu teknologi yang dikembangkan BRIN adalah alat daur ulang jarum suntik yang bisa menghasilkan residu berupa bubuk stainless steel murni. Selain itu terdapat juga alat daur ulang plastik medis yang dapat digunakan untuk mengolah limbah Alat Pelindung Diri (APD) dan masker bahan polypropylene.
Advertisement