Lima WNI Meninggal Dunia, Gunakan Perahu Masuk Malaysia
Di tengah kebijakan Malaysia yang melarang warga Indonesia memasuki negeri tersebut, ada kabar duka. Dari negeri jiran itu, dilaporkan ada lima Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia.
Sebelumnya, kelima WNI tersebut diduga akan masuk ke wilayah Malaysia melalui Bandar Penawar, Kota Tinggi, Johor Bahru, melalui perahu.
Nahas, perahu yang ditumpangi mengalami kecelakaan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menyebut, berdasarkan koordinasi Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru dengan Kepolisian dan Imigrasi Kota Tinggi, memastikan kelima jenazah tersebut terkonfirmasi merupakan WNI.
"Berdasarkan informasi Kepolisian dan Imigrasi Malaysia, benar terdapat penemuan enam jenazah dimana lima diantara yang telah terindentifikasi identitasnya sebagai WNI," ungkap Judha Nugraha melalui keterangan tertulis, Senin 21 September 2020.
Menurut Judha, para WNI tersebut diduga berupaya masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal.
"Mereka diduga berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu dan kemudian mengalami kecelakaan," tambahnya.
Dikatakan dalam penangkapan oleh otoritas setempat, juga turut diamankan WNI lainnya yang berhasil selamat dari kecelakaan.
"Disaat yg bersamaan, pihak Kepolisian juga menangkap sembilan WNI yang selamat dan diduga berasal dari perahu yang sama," imbuh Judha.
Judha menjelaskan, KJRI Johor Bahru berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait penyelidikan lebih lanjut kecelakaan perahu yang membawa para WNI tersebut.
"Termasuk penanganan enam jenazah dan pendampingan kekonsuleran bagi sembilan WNI lainnya," pungkasnya.
Sementara, Minggu 20 September 2020, dilaporkan kepolisian Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, menemukan perahu yang membawa belasan WNI termasuk diantaranya enam jenazah yang menjadi korban kecelakaan perahu.
Advertisement