Lima Tersangka Judi Togel Online di Malang Ditangkap
Satreskrim Polres Malang menangkap lima orang tersangka judi toto gelap (togel) online. Masing-masing berinisial RD dan AR warga Kecamatan Kepanjen lalu WR dan HAP warga Kecamatan Tirtoyudo serta Y warga Kecamatan Wagir.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan kelima tersangka ini berperan sebagai pengepul untuk mencari penombok atau pemasang nomor yang nantinya akan disalurkan ke situs judi online. “Mereka ini kami tangkap secara terpisah. Kelimanya tidak satu jaringan, kasusnya sama judi online togel," ujarnya pada Senin 22 Agustus 2022.
Ada sejumlah situs judi online yang dijadikan sarana tersangka untuk meraup untung seperti OLXToto, Kingdom, dan SultanToto. Situs judi online tersebut diketahui berbasis di Hongkong dan Singapura.
"Saat menerima uang, mereka mengambil tarif 20 persen dari yang diserahkan oleh penombok atau pemasang. Saat mendapat hasil kemenangan 20 persen menjadi milik tersangka dan sisanya diberikan ke penombok yang memenangkan judi," katanya.
Taufik mengatakan, dalam satu pekan saja para tersangka dapat meraup untung hingga jutaan rupiah dari sejumlah uang yang disetorkan oleh penombok. "Kawanan pelaku dijerat pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara," ujarnya.
Dari kasus ini pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti. Seperti beberapa buah ponsel, kartu ATM, sepeda motor dan akun judi online dari beberapa situs dengan saldo mencapai Rp2,5 juta.
Advertisement