Lima Tahun Terakhir, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bondowoso Naik
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menjadi atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso Jawa Timur. Ini karena, tren kasus kekerasan perempuan dan anak di Bondowoso mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir.
Berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak dari mulai 2019 hingga 2023 terus naik. Pada 2019, kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 41 kasus. Rinciannya, 13 kasus kekerasan perempuan dan 28 kasus kekerasan Anak.
Setahun berikutnya, naik menjadi 43 kasus. Dengan rincian, 20 kasus kekerasan perempuan dan 23 kasus kekerasan anak. Pada 2021, jumlah tetap 43 kasus dengan rincian 23 kasus kekerasan perempuan dan 20 kasus kekerasan anak.
Pada 2022, kasus kekerasan perempuan dan anak melesat menjadi 64 kasus. Rinciannya, 30 kasus kekerasan perempuan dan 34 kasus kekerasan anak. Pada 2023, naik lagi menjadi 66 kasus dengan rincian 24 kasus kekerasan perempuan dan 42 kasus kekerasan anak.
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak di Bondowoso yang terus naik dalam lima tahun terakhir menjadi atensi Dinsos P3AKB Bondowoso. Apalagi, dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2024, kasus kekerasan perempuan dan anak di Bondowoso sudah mencapai 31 kasus.
"Dengan 31 kasus selama Januari hingga Mei 2024, jumlah kasus kekerasan perempuan dam anak berpotensi naik lagi. Karena itu, berbagai upaya lewat program, sosialisasi edukasi, dan pendampingan, kita lakukan untuk menekan kasus kekerasan perempuan dan anak secara masif dengan melibatkan berbagai pihak," kata Anisatul Hamidah, Selasa 25 Juni 2024.
Perempuan yang juga Plt Asisten I Pemkab Bondowoso itu menerangkan, tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak di Bondowoso dipengaruhi beberapa faktor. Selain faktor lingkungan seperti pengaruh media sosial, juga kecenderungan masyarakat semakin berani mengungkap tindak pidana kekerasan perempuan dan anak yang dialaminya.
"Saat ini masyarakat sudah tidak takut lagi melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak pada polisi maupun Dinsos P3AKB Bondowoso. Ini salah satu yang menjadikan pengungkapan kasus kekerasan perempuan dan anak tinggi. Untuk menekan kasus kekerasan perempuan dan anak ini tugas kita bersama," terangnya.