Lima Tahun Berturut-turut Pemkab Pasuruan Dapat WTP dari BPK
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan anugerah penghargaan kepada Pemkab Pasuruan yang sukses mempertahankan Opini WTP dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI 5 tahun berturut-turut.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Keuangan Prof Dr Mardiasmo kepada Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf yang diwakili oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 02 Oktober 2019.
Wabup Mujib Imron mengatakan bahwa penghargaan WTP adalah pencapaian kinerja bersama seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berkomitmen untuk membuat pelaporan keuangan yang sistemable, tertib aturan. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan seluruh kegiatan kepemerintahan mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
"Penghargaan WTP ini adalah kerja keras bersama. Tidak hanya Bupati dan Wakil Bupati dan Pak Sekda saja, tapi semua OPD yang terus berbenah diri dalam melakukan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai aturan," katanya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Wabup Mujib sangat berterima kasih untuk seluruh OPD yang telah bertanggung jawab mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai evaluasi kegiatan. Terlebih beberapa kriteria yang harus dilaksanakan agar dapat meraih WTP, yakni kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintah, serta pengungkapan yang cukup.
"Diraihnya penghargaan WTP ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen aparatur Pemkab Pasuruan dalam meningkatkan kinerja. Khususnya dalam bidang yang terkait dengan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.
Tak hanya OPD saja, Pemkab Pasuruan juga berterima kasih untuk seluruh stake holder dan semua lapisan masyarakat yang sama-sama mendukung kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan dalam menciptakan Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing.
"Terima kasih untuk tokoh agama, tokoh masyarakat, para alim ulama dan semua pihak yang ikut berdoa agar Kabupaten Pasuruan terus menjadi daerah yang unggul, dimulai dari kinerja SDM yang mumpuni dan berakhir dengan pelayanan public yang memuaskan," katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji menambahkan bahwasanya raihan penghargaan WTP berarti semua OPD dan institusi yang memperoleh aliran dari APBD Kabupaten Pasuruan, sudah memiliki rasa tanggung jawab untuk melaksanakan tata kelola keuangan dengan baik.
Jika masih ada catatan, akan tetapi hal tersebut sudah diimbangi dengan progress yang terus meningkat. Yakni peningkatan kinerja SDM ASN Pemkab Pasuruan, setiap waktunya.
"Ada sedikit catatan, tapi itu menjadi pelecut untuk kita bisa memperbaikinya. Ke depan, kita terus akan sempurnakan, sehingga semua bentuk pelaporan pertanggung jawaban kegiatan betul-betul terukur, terarah dan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan," kata Agus.
Menurut Agus, setiap pengelolaan keuangan, pengawasan langsung dilakukan oleh Kepala OPD selaku Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang. Pengawasan dan pembinaan fungsional dilakukan secara berkala oleh Inspektorat. Serta Pembinaan dan koordinasi dalam tehnis pengelolaan keuangan, dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD).
"Secara periodik, BKD melakukan rekonsiliasi data pencairan, pencocokan rekening rekening dan kecukupan administrasi keuangan. Nah dari situ, kita sama-sama berkoordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaan seluruh kegiatan," katanya.