Lima Syarat Sah I’tikaf, Empat Amalan Sunnah Berdiam di Masjid
I’tikaf adalah aktivitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan tertentu untuk mengharapkan ridha Allah.
Untuk sahnya i’tikaf diperlukan beberapa syarat, yaitu:
1) Beragama Islam;
2) Sudah baligh, baik laki-laki maupun perempuan;
3) Dilaksanakan di masjid, baik masjid jami’ maupun masjid biasa;
4) Niat hendak melakukan i’tikaf;
5) Tidak disyaratkan bagi orang yang puasa saja.
Dalil Al-Quran
Dalil disyariatkannya I’tikaf terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 187:
Artinya:
“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan isteri-isterimu, mereka itu adalah pakaian bagi kamu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlab hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (QS. Al-Baqarah: 187)
Selain itu, dalam hadis dikatakan “Bahwa Nabi Saw melakukan i’tikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan i’tikaf setelah beliau wafat.” [HR. Muslim].
Para ulama sepakat agar tidak keluar masjid saat melaksanakan i’tikaf. Boleh keluar masjid dengan beberapa alasan seperti yaitu;
1) karena ’udzrin syar’iyyin (alasan syar’i), seperti melaksanakan salat Jumat;
2) karena hajah thabi’iyyah (keperluan hajat manusia) baik yang bersifat naluri maupun yang bukan naluri, seperti buang air besar, kecil, mandi janabah dan lainnya;
3) karena sesuatu yang sangat darurat, seperti ketika bangunan masjid runtuh dan lainnya.
Sementara itu, ada beberapa amalan (ibadah) yang dapat dilaksanakan oleh orang yang melaksanakan i’tikaf, yaitu;
1) Melaksanakan salat sunat, seperti salat tahiyatul masjid, salat lail dan lain-lain;
2) Membaca Al-Quran dan tadarus Al-Quran;
3) Berdzikir dan berdoa;
4) Membaca buku-buku agama.
Advertisement