Lima Proyek yang Dikerjakan Agung Sucipto di Era Nurdin Abdullah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap, pada Sabtu 27 Februari 2021 malam. Eks Bupati Bantaeng dua periode ini diduga menerima gratifikasi terkait dengan pengadaan barang, jasa dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Nurdin Abdullah diciduk bersama Agung Sucipto selaku kontraktor proyek dan Edy Rahmat adalah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan yang berbeda.
Menurut Ketua KPK, Firly Bahuri, sekitar awal Februari 2021, ketika Nurdin Abdullah sedang berada di Bulukumba bertemu dengan ER dan juga AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan wisata Bira.
"Sejak Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya pada 2021," bebernya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Minggu 28 Februari 2021 dini hari WIB.
Nama Agung Sucipto tak asing di era kepemimpinan Nurdin Abdullah. Tersangka pemberi suap terkait proyek infrastruktur di Sulsel itu telah mengerjakan lima proyek selama Nurdin Abdullah menjabat.
Agung Sucipto adalah pemilik PT Agung Perdana Bulukumba. Kelima proyek yang digarapnya adalah:
1. Proyek peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp28,9 miliar.
2. Proyek pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp15,7 miliar.
3. Proyek pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan 11 Paket (APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 miliar.
4. Proyek pembangunan jalan pedisterian dan penerangan jalan kawasan wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar.
5. Proyek rehabilitasi jalan parkiran 1 dan pembangunan jalan parkiran 2 kawasan wisata bira (Bantuan Keuangan Prov. Sul-Sel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp7,1 miliar.
Advertisement