Lima Prinsip Kalender Islam Global, Majelis Tarjih Muhammadiyah
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, mengungkapkan, kriteria yang digunakan dalam kelender Islam ada dua versi. Hal itu sebagai langkah guna fokus merumuskan kalender Islam Global, sebagai Konsolidasi Paham Hisab Muhammadiyah.
Pertama, Kriteria Kalender Rabat (RK), yaitu versi kalender global yang diadopsi dalam Temu Pakar II di Rabat, Maroko, tahun 2008. Asal Kalender ini adalah dari Jamal Eddine Abderrazik.
Adapun kriteria ini adalah (1) Bulan baru dimulai diseluruh dunia pada keesokan hari apabila ijtimak terjadi sebelum pukul 12.00 GMT. (2) Bulan baru dimulai lusa apabila ijtimak terjadi sesudah pukul 12.00 GMT.
Kedua, Kriteria Kalender Istanbul (KI) menggunakan kriteria imkanu rukyat. Kriteria imkanu rukyat yang ditetapkan pada seminar di Istambul (Turki) tahun 1978 adalah imkanu rukyat dengan parameter ketinggian 5o dan elongasi 8o.
“Berdasarkan keputusan tahun 1978 itu, maka dibuatlah kalender hijriah yang diadopsi di Istambul pada tahun 2016,” kata Samsul.
Kriteria dari Kalender Istambul ini menurut Samsul Anawar, sebagai berikut.
(1). Seluruh kawasan dunia dipandang sebagai satu kawasan di mana bulan dimulai pada hari yang sama di seluruh kawasan dunia.
(2)Bulan baru dimulai apabila di bagian mana pun di muka bumi sebelum pukul 12.00 tengah malam pukul 00.00 Waktu Universal atau GMT terpenuhi.
“Kriteria ini ditandai jarak sudut antara matahari dan bilan (elongasi) pada waktu matahari tenggelam mencapai 8o atau lebih dan ketinggian di atas ufuk saat matahari terbenam mencapai 5o atau lebih,” jelasnya.
Koreksi kalender kriteria yang kedua ini, kata Samsul terpenuhi apabila lewat tengah malam (pukul 00.00) Waktu Universal /GMT dengan ketentuan, apabila imkanu rukyat hilal telah terjadi di suatu tempat mana pun di dunia dan ijtimak di New Zaeland atau daratan benua Amerika terjadi sebelum waktu wajar.
“Cara kriteria kedua ini memang agak rumit dan harus dilakukan oleh orang yang ahli hisab berbeda dari kriteria yang pertama yang cenderung mudah diketahui, “kata Samsul.
Adapun syarat kalender global seperti yang disampaikan Samsul Anwar adalah: Pertama, tidak menjadikan imkanu rukyat sebagai kriteria kalender sebagai syarat validitas kalender.
Kedua, tidak boleh menahan suatu kawasan untuk memasuki bulan baru ketika sudah terjadi rukyat. Dan ketiga, tidak memaksa ujung timur memasuki bulan baru sebelum terjadinya ijtimak di kawasan itu.
Terakhir, Dosen Magister Studi Islam UMY itu juga memaparkan beberapa prinsip yang melandasi kalender hijriah tunggal yaitu,
(1) penerimaan hisab,
(2) transfer imkanu rukyat,
(3) kesatuan mutlak,
(4) keselarasan hari dan tanggal di seluruh dunia, dan
(5) penerimaan Garis Tanggal Internasional.
Sejauh ini, Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah terus fokus merumuskan kalender Islam Global dengan kembali menggelar Konsolidasi Paham Hisab Muhammadiyah, pada Sabtu 20 Juli di Islamic Centre Kampus 4 UAD, Yogyakarta.
Setelah sebelumnya, pada konsolidasi pertama pada Sabtu 13 Juli membahas mengenai urgensi Kalender Islam Global, kini Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah membahas mengenai kriteria, syarat dan beberapa prinsip kalender hijriah global. (adi)
Advertisement