Lima Pemuda Simorejo Terlibat Pesta Miras, Diamankan Polisi
Lima orang muda-mudi ditangkap Polrestabes Surabaya di Jalan Simorejo Timur, karena terlibat pesta miras. Kelimanya ditangkap oleh Tim Respatti Polrestabes pada hari Senin,17 Juli 2023 dini hari sekitar pukul 00.17 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari upaya penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas miras yang meresahkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para remaja yang ditangkap antara usia 19 hingga 21 tahun. Mereka ditangkap beserta 5 botol miras, 2 botol sisa miras dan 2 buah KTP dan 2 unit Sepeda Motor.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Samapta Polrestabes AKBP Teguh Santoso, menyampaikan, tindakan tegas terhadap kegiatan miras ilegal dan gangster ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolrestabes menekankan bahwa kegiatan miras ilegal adalah pelanggaran serius yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran miras ilegal. Jika ada informasi atau kecurigaan terkait aktivitas semacam itu, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut," ujar AKBP Teguh kepada awak media.
Ia mengungkapkan, saat ini para pelaku yang diamankan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut oleh aparat kepolisian. Mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait pelanggaran pesta miras dan ganters diserahkan ke Polsek setempat.
Polrestabes berharap tindakan tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan miras ilegal yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain.
Di tempat terpisah AKP Haryoko Widhi Kasihumas Polrestabes Surabaya, mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini.
Diharapkan melalui kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat luas.