Satpol PP Tangkap 5 Mahasiswa Pilox Tembok di Jalan Darmo Surabaya, Ini Sebabnya
Satpol PP Kota Surabaya kembali menemukan aksi vandalisme, di kawasan Jalan Raya Darmo Surabaya. Petugas mendapati lima pemuda yang membawa 20 botol pilox. Keduanya ditangkap dan dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, kelima pemuda itu digelandang ke kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. “Dari hasil pendataan, kelima pemuda yang kami jangkau ini usianya sekitar 20 tahun dan masih berstatus mahasiswa,” kata Irna.
Irna juga menyebut, sama seperti penjangkauan sebelumnya, para pemuda yang kedapatan melakukan aksi vandalisme diberi sanksi tegas berupa pengecatan ulang tembok-tembok yang menjadi sasaran aksi vandalisme.
“Kami memberikan sanksi mengecat ulang tembok-tembok yang menjadi sasaran vandalisme. Ada tiga lokasi yang kami pilih, yakni di Jalan Simpang Dukuh, Jalan Genteng Kali, serta di area Jembatan Peneleh,” sebutnya.
Pemberian sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku vandalisme. Tak hanya itu, mereka juga diminta untuk menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi aksinya kembali. “Sebenarnya aksi kreatif, tapi tidak sesuai pada tempatnya. Sehingga dari kegiatan tersebut dapat mengotori keindahan Kota Surabaya,” ujarnya.
Guna mencegah hal serupa terus terjadi di Kota Pahlawan, para personel Satpol PP akan rutin melakukan patroli wilayah untuk menekan aksi vandalisme yang menurunkan estetika kota. “Kami juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada para pelaku aksi vandalisme ini jika mereka mengulang perbuatan mereka lagi,” tegasnya.
Meski demikian, Irna mengaku perlunya adanya peran aktif masyarakat dengan memberikan informasi kepada petugas Satpol PP jika mengetahui adanya aktivitas vandalisme.
“Kami berharap masyarakat bisa melapor melalui Command Center 112 maupun aplikasi WargaKu atau mereka juga dapat melapor kepada petugas Satpol PP yang bertugas di lingkungan mereka,” pintanya.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar dapat lebih peduli dengan aktivitas anak-anak mereka saat berada diluar rumah. Terlebih kepada anak-anak mereka yang memiliki hobi atau kemampuan menggambar.
“Kami berharap orang tua dapat mengarahkan anak-anak mereka yang memiliki potensi menggambar agar dapat disalurkan pada tempat yang sesuai. Bisa juga dengan berdiskusi dengan pihak sekolah maupun perangkat wilayah seperti RT/RW untuk memberikan wadah kepada anak-anak yang memiliki kemampuan menggambar ini,” pungkasnya.
Advertisement