Lima Pasangan Mesum Terjaring Razia Kos-kosan di Lamongan
Satpol PP Pemkab Lamongan menggelar razia rumah, home stay dan warung yang dicurigai rawan dimanfaatkan sebagai tempat mesum, Sabtu, 16 Maret 2024, malam.
Razia yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 - 00.00 WIB melibatkan 13 anggota Satpol PP, seorang anggota Garnisun, jajaran Polres Lamongan masing-masing tiga personil. Sasarannya, dalam kota dan wilayah Kecamatan Babat.
Razia dilakukan dengan landasan Perda Nomor 04 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Lamongan. Kedua, Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Lamongan.
"Razia juga digelar karena untuk menjaga kenyamanan puasa di bulan Ramadan. Mari kita hormati dan kita jaga bulan suci ini dengan kebaikan," kata Kabid Trantib Satpol Pemkab Lamongan, Sutrisno, Minggu, 17 Maret 2024.
Hasilnya razia, tim gabungan hanya berhasil mengamankan lima pasangan laki-perempuan tanpa disertai keterangan hubungan pernikahan berada dalam kamar rumah kos.
"Saat itu mereka kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan dimintai pertanggungjawaban," tandas Sutrisno.
Diketahui, tidak hanya Satpol PP. Polres Lamongan juga tidak henti melaksanakan operasi pencegahan gangguan Kamtibmas dengan melaksanakan patroli keliling ke beberapa wilayah hukum jajaran.
Sasarannya, di sejumlah tempat yang dinilai rawan terjadi gesekan antar pemuda serta kegiatan negatif lainnya, seperti balap motor liar, perang sarung, dan lain-lain.
Advertisement