Lima Obat Sirup Berbahaya Tak Ditemukan di Apotek
Tim gabungan terdiri atas Polres, Dinas Kesehatan, dan Kodim 0820 mendatangi sejumlah apotek di Kabupaten Probolinggo, Selasa, 25 Oktober 2022. Tujuannya, untuk mengecek kemungkinan obat sirup berbahaya yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) masih diperjualbelikan di apotek.
“Hasilnya, lima merek obat sirup tersebut sudah tidak diperjualbelikan di apotek-apotek di Kabupaten Probolinggo," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Kelima obat sirup yang dilarang beredar tersebut, Termorex sirup (untuk demam), Flurin DMP sirup (batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (demam), dan Unibebi Demam Drops (demam).
Satu per satu apotek yang didatangi tim gabungan mengatakan, sudah tidak menjual obat sirup yang diduga menimbulkan penyakit ginjal akut pada anak-anak. “Untuk memastikan, apotek-apotek tidak lagi menjual obat-obatan tersebut, tim gabungan mendatangi sejumlah apotek,” kata perwira polisi kelahiran Aceh itu.
Tidak sebatas melakukan pengecekan obat-obatan yang dinilai berbahaya, tim gabungan juga mengimbau, apotek untuk tidak mematuhi anjuran pemerintah melalui Kemenkes dan BP POM. Yakni, dengan menarik lima jenis obat sirup yang daftarnya sudah dirilis itu.
“Kami juga mengimbau masyarakat, kalau membeli atau mendapatkan obat sebaiknya di apotek, toko resmi, puskesmas, hingga rumah sakit,” ujar Arsya.
Warga yang membeli obat juga disarankan untuk mengecek kemasan, label, izin edarm hingga tanggal kadaluarsa obat. “Mudah-mudahan anak-anak kita selamat, terhindar dari obat-obatan yang berbahaya,” katanya.
Sementara itu, Faisol, warga Kraksaan mengatakan, dirinya lebih berhati-hati sejak muncul informasi terkait anak-anak yang terpapar penyakit ginjal akut akibat minum obat-obatan demam dalam bentuk sirup.
“Kalau anak sakit, langsung saya bawa ke dokter anak. Saya tidak lagi gampang membeli obat sembarangan untuk anak saya,” katanya.
Hal senada diungkapkan Heru, warga Jalan Kartini, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. “Untuk pengobatan anak memang lebih baik berhati-hati daripada berisiko di belakang hari,” ujarnya.
Advertisement